Salin Artikel

Kembali ke Pangkuan NKRI, KSAD TPN-PB Serahkan Dokumen, Peluru Hampa 20 Butir dan Baju Loreng Berpangkat Bintang 3

KOMPAS.com - Setelah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kepala Staf Angkatan Darat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KSAD TPN-PB) wilayah Tabi, Alex Ruyaweri Yessi Makabori (70), menyerahkan beberapa barang bukti yang diterimanya dari TPN-PB.

Diketahui, Alex menyatakan sikapnya untuk kembali ke pangkuan NKRI di Aula Obhe Reay May, Polres Jayapura, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (23/3/2022).

Adapun barang-barang tersebut yakni, dokumen-dokumen TPN-PB, peluru hampa 20 butir, serta baju loreng berpangkat jenderal bintang 3.

Barang-barang itu diserahkan Alex dan diterima langsung oleh Kanit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura Ipda Dhanel Zeth Rumpaidus.

"Alex Ruyaweri Yessi Makabori memiliki jabatan sebagai Kepala staf angkatan darat TPN-PB wilayah tabi dengan pangkat jenderal bintang 3 yang berperan aktif dalam organisasi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jayapura Iptu Muhammad Rizka, Rabu, dikutip dari TribunPapua.com.


Kata Rizka, kembalinya Alex ke pangkuan NKRI berdasarkan surat perintah tertanggal 14 Febuari 2022 dari anaknya Erik Makabori yang meminta pihaknya untuk membina orangtuanya.

Setelah itu, kata Rizka, Alex dengan tegas bahwa dirinya telah kembali ke pangkuan NKRI. Ia pun mengucapkan terima kasih karena telah menyadarkan dirinya.

"Dia ucapkan terima kasih kepada Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura karena telah membinanya dan menyadarkannya untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Selain itu, sambung Rizka, Erik Makabori juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Jayapura karena telah berhasil membina ayahnya.

(Penulis : Kontributor Jayapura, Roberthus Yewen | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/03/24/084515278/kembali-ke-pangkuan-nkri-ksad-tpn-pb-serahkan-dokumen-peluru-hampa-20-butir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke