Salin Artikel

Ada Sebutan "Pengantin" Dalam Kasus Suap Muba yang Menjerat Anak Alex Noerdin

PALEMBANG, KOMPAS.com - Fakta persidangan kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menjerat Bupati nonaktif Muba, Dodi Reza Alex Noerdin kembali terkuak.

Hal itu terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sebanyak enam orang saksi.

Dari keterangan saksi yang dihadirkan, seluruh proyek yang ada di dinas tersebut telah dimanipulasi oleh terdakwa Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Muba dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba Eddy Umari.

Sebab, mereka sudah lebih dulu menetapkan Suhandy selaku Direktur PT Selaras Nusantara (SSN) sebagai pemenang proyek.

Adapun proyek itu yakni normalisasi Danau Ulak Lia, peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Epil, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dan pekerjaan rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IPDMIP) Desa Nguai II.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Muba, Daud Amri, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Rabu (23/3/2022).

"Setiap proyek sudah ada pengantinnya," kata Daud.

Ucapan pengantin tersebut lalu ditimpali oleh JPU KPK Taufiq Ibnugorho dalam sidang. Ia meminta saksi untuk menegaskan arti kode yang dimaksud.

"Maksudnya pengantin itu siapa?," tanya Taufiq.

"Pemenang (proyek)," ujar Daud.

Terdakwa Eddy Umari, menurut Daud, adalah orang yang menitipkan nama-nama pemenang proyek di Dinas PUPR sebelum lelang tender dibuka.

Kemudian, saat lelang berlangsung, mereka pun mengikuti seluruh instruksi agar dapat meloloskan PT SSN.

"Biasanya ada fee, 8 sampai 10 persen untuk Bupati. Kepala dinas 3 sampai 5 persen. Satu persen untuk PPTK," ungkapnya.

Fee sebesar satu persen itu ternyata dikumpulkan oleh Daud dari pemberian terdakwa Eddy Umari, yang uangnya berasal dari terdakwa Suwandy.

Dalam empat proyek dikerjakan PT SSN, ia mendapatkan Rp 80 juta dengan dibagi untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Apriadi Rp 50 juta.

"Sekretaris Pokja Rp 15 juta, Suhendro (anggota Pokja) Rp 10 juta. Rp 25 juta untuk saya. Sisanya untuk pengamanan," ungkapnya.

6 saksi turut dihadirkan

JPU KPK, Taufiq Ibnugroho menjelaskan, mereka menghadirkan sebanyak enam orang saksi dalam persidangan tersebut.

Selain Daud Amri, saksi lain yang dihadirkan yakni Ketua Pokja Hendra Okta Reza, Sekretaris Pokja Ardiansyah, Anggota Pokja Suhendro, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dian Pratama Putra dan Frans Sapta Edwar yang juga sebagai PPTK.

"Dari keterangan mereka terungkap ada fee yang diberikan. Tadi juga disebutkan ada kata-kata pengantin, yang ternyata kode pemenang proyek," kata Taufiq.

Menurut Taufiq, proyek di Dinas PUPR memang telah ditentukan oleh terdakwa Eddy Umari dan Herman Mayori.

Sehingga, saat lelang dibuka, nama pemenang proyek sudah tercantum.

"Suhandy (sudah vonis) sanggup memberikan fee yang diminta oleh terdakwa Eddy Umari dan Herman atas permintaan dari Bupati sehingga memenangkan lelang," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/23/173804278/ada-sebutan-pengantin-dalam-kasus-suap-muba-yang-menjerat-anak-alex-noerdin

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke