Salin Artikel

Ayah Kandung di Solo Perkosa Anak Kandungnya yang Berumur 13 Tahun Berulang Kali sejak Desember 2021

Kasus ini dilaporkan secara langsung oleh ibu kandungnya, berinisial MEP (31) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo, di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo.

Ibu korban melaporkan setelah mendapat informasi atas pemerkosaan yang menimpa anaknya itu pada Minggu (6/3/2022), pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku memerkosa anak kandungnya secara berulang kali sejak Desember 2021 lalu.

"Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri itu sebanyak 8 kali," kata Ade, kepada Kompas.com, di Mapolresta Solo, Rabu (23/3/2022).

Ade menjelaskan, modus dari AA dengan cara bujuk rayu atau memberikan iming-iming kepada anaknya yang berinisial EGF (13), yang masih Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Korban diancam jika tidak mau menuruti kemauan tersangka ini maka korban tidak akan dipinjami handphone dan sepeda motor.

"Barang itu, menjadi penting demi korban melakukan pembelajaran secara daring itu untuk sarana prasarana. Serta keinginan untuk pengguna sepeda motor," jelas Ade.

Barang bukti yang diamankan berupa, satu buah selimut warna merah, satu kaos warna cokelat, satu celana pendek warna cokelat, satu set pakaian dalam korban.

Polresta Solo juga telah melakukan visum pada Senin (14/3/2022), lalu. Dengan perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal berlapis.

Yakni, Pasal 81 Ayat 2 dan Ayat 3 Junto pasal 76d, Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti,  Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dipidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,  dijelaskan lagi pada pasal 81 ayat 3 apabila itu dilakukan oleh orang tuanya ditambah sepertiga dari ancaman pidana, atau 20 tahun," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/23/173112978/ayah-kandung-di-solo-perkosa-anak-kandungnya-yang-berumur-13-tahun-berulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke