Salin Artikel

Diduga Meninggal Tak Wajar, Jenazah Sopir Pribadi Istri Bupati TTU Akan Diotopsi

Informasi itu disampaikan Kapolres TTU Kapolres baru AKBP Mohamad Mukson, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022) petang.

"Iya, besok Bidang Dokkes Polda akan otopsi," ujar Mukson, Rabu.

Mukson menuturkan, beberapa waktu lalu dirinya sudah mengirim surat ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT.

Dari situ disepakati proses otopsi digelar pada 24 Maret 2022. 

"Untuk pelaksanaan sudah menjadi tanggung jawab Dokkes Polda NTT," kata dia.

Pihaknya, lanjut Mukson, akan mengamankan jalannya otopsi dengan menempatkan sejumlah personel di lokasi.

Proses otopsi akan digelar di tempat pemakaman Ipang di Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Sebelumnya, keluarga Petrus Berek alias Ipang, sopir pribadi istri Bupati TTU Elfi Ogom, mendatangi Mapolres TTU.

Mereka lapor ke polisi lantaran menilai kematian Ipang tidak wajar.

Keluarga Ipang yang mendatangi Mapolres TTU yakni Blasius Berek (ayah), Yoneta Suni (ibu) dan Mitha Berek (kakak). Mereka didampingi oleh kuasa hukum Robert Salu.

Robert mengatakan, keluarga tidak menerima kematian Ipang yang disebut karena gigitan ular berbisa. Keluarga meminta polisi menyelidiki kasus itu.

Adapun Ipang meninggal dunia pada Sabtu (18/12/2022) pagi.


https://regional.kompas.com/read/2022/03/23/164107978/diduga-meninggal-tak-wajar-jenazah-sopir-pribadi-istri-bupati-ttu-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke