Salin Artikel

Bunuh Sesama TKI di Taiwan, Pekerja Asal Bengkulu Dituntut Hukuman Seumur Hidup

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang pekerja Migran Indonesia (PMI) Paidi Suprianto (28) asal Desa Lubuk Resam, Kecamtan Seluma Utara, Provinsi Bengkulu dituntut hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Taiwan karena membunuh rekannya sesama tenaga kerja asal Indonesia pada Agustus 2021.

"Betul ada warga kita membunuh sesama rekannya seorang pekerja migran Indonesia dari Indramayu Jawa Barat di Taiwan. Saat ini proses hukumnya menunggu vonis pengadilan Taiwan. Dia sempat dituntut hukuman seumur hidup namun kita masih menunggu vonis final pengadilan di Taiwan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Rosdiana saat dihubungi kompas.com via telepon, Selasa (22/3/2022).

Menurut Rosdiana, Pengadilan Taiwan akan membacakan keputusan pengadilan terhadap Paidi Suprianto pada Rabu (23/3/2022).

"Rabu (23/3/2022) vonis pengadilan Taiwan dikeluarkan. Kami menunggu hasilnya," jelas Rosdiana.

Pemkab Seluma telah memberikan bantuan hukum kepada TKI asal Seluma Utara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Kementerian dan Kedubes RI di Taiwan, ada kemungkinan yang bersangkutan akan dipulangkan ke tanah air dan menjalani hukuman di Indonesia.

Namun, hal itu masih dibicarakan oleh Kedubes dengan pihak negara Taiwan.

Pemerintah juga mengupayakan agar Paidi bisa menjalankan hukuman di Indonesia setelah putusan pengadilan dari Taiwan dikeluarkan.

Informasi diperoleh Paidi Suprianto diduga membunuh seorang wanita yang juga merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat, berinisial KA (31) pada Agustus 2021.

Pembunuhan terjadi di lokasi kebun tomat tempat Paidi bekerja.

KA merupakan atasan Paidi di perkebunan tomat. Diduga sempat terjadi cekcok antara Paidi dan KA yang berakhir pada hilangnya nyawa KA.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/22/105947778/bunuh-sesama-tki-di-taiwan-pekerja-asal-bengkulu-dituntut-hukuman-seumur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke