Salin Artikel

Transmigrasi: Pengertian, Sejarah, Tujuan, Jenis, Syarat, dan Dampak

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah melaksanakan program transmigrasi yang umumnya terkait dengan pemerataan persebaran penduduk dan pengembangan kawasan baru di daerah tujuan.

Pengembangan kawasan transmigrasi juga kembali dibahas karena terkait dengan target RPJMN tahun 2020-2024 yakni revitalisasi 52 kawasan transmigrasi.

Melansir laman resmi Kemenko PKM RI, revitalisasi ini bukan berarti membuka kawasan baru melainkan memenuhi kuota transmigran di kawasan yang terbangun, mendorong pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta konektivitas dengan kawasan strategis kabupaten.

Lalu bagaimana sebenarnya penjelasan kegiatan transmigrasi yang dilakukan oleh pemerintah?

Pengertian Transmigrasi

Transmigrasi adalah pemindahan penduduk dari suatu daerah yang padat ke daerah lain yang kurang padat penduduknya yang ditetapkan dalam wilayah Republik Indonesia guna kepentingan negara.

Adapun masyarakat yang melakukan kegiatan transmigrasi biasa disebut dengan transmigran.

Sejarah Transmigrasi

Dilansir dari buku Transmigrasi Masa Doloe, Kini, dan Harapan Kedepan terbitan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (2015), terungkap bahwa sejarah transmigrasi pertama di Indonesia dilakukan pada masa kolonial (1905-1941) berhasil membangun desa pertama yang diberi nama Bagelen.

Transmigrasi pertama di Indonesia dilakukan dengan pemindahan 155 kepala keluarga (KK) dari Kedu, Jawa Tengah ke Gedong Tataan, Lampung yang oleh pemerintah kolonial disebut kegiatan kolonisatie.

Tujuan migrasi penduduk pada masa kolonisasi hanya sebagai proses perpindahan penduduk miskin dari suatu pulau ke pulau lain dengan biaya pemerintah untuk kebutuhan hidup dan keperluan pengolahan lahan.

Hal ini kemudian dikenal dengan sebutan “politik balas budi” agar Belanda tidak dikritik dunia karena tidak memerhatikan kesejahteraan daerah jajahannya.

Di balik itu, pelaku kolonisatie yang disebut kolonis terkena sistem hutang yang diterapkan mulai tahun 1912 untuk membayar biaya hidup yang diberikan pemerintah kolonial dengan hasil pertanian, sehingga nasib rakyat menjadi semakin menyedihkan.

Sementara istilah transmigrasi pertama kali dikemukakan oleh Presiden RI pertama, Ir.Soekarno pada tahun 1927 dalam harian Soeloeh Indonesia.

Adapun Wakil Presiden Moh.Hatta juga menyebut bahwa transmigrasi penting untuk mendukung industrialisasi di luar Jawa.

Transmigrasi dengan sistem baru dan dilaksanakan berdasar undang-undang kemudian dilanjutkan pada periode Pelita (1969-1999) di bawah Departemen Transmigrasi dan Koperasi, serta di periode transformasi (2000-sekarang).

Tujuan Transmigrasi

Melansir laman resmi Kemenko PMK RI, program transmigrasi yang dilakukan memiliki tujuan antara lain untuk:

1. Meningkatkan ketahanan pangan
2. Pemberdayaan masyarakat
3. Pemerataan pembangunan wilayah melalui persebaran penduduk
4. Menjaga batas dan kedaulatan negara
5. Berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan rakyat
6. Mewujudkan desa-desa definitif, kecamatan dan kabupaten baru
7. Melahirkan beberapa kepala daerah baru

Jenis Transmigrasi

Dilansir dari laman Gramedia, dalam pelaksanaannya pemerintah Indonesia mengenal beberapa jenis transmigrasi, yaitu:

1. Transmigrasi Umum (TU)

Transmigrasi umum adalah jenis transmigrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk wilayah yang tertinggal dan terisolir dengan keseluruhan biaya dan fasilitas transmigran diberikan secara gratis.

Transmigrasi umum biasanya akan mengirim kelompok penduduk yang bermasalah namun memiliki keterampilan, tekad, dan semangat untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya.

2. Transmigrasi Swa Bantuan (TSB)

Transmigrasi swa bantuan adalah transmigrasi yang dirancang oleh pemerintah sebagai mitra usaha transmigran yang ditujukan untuk penduduk yang mempunyai potensi berkembang untuk maju, terutama mereka yang telah mendapatkan kesempatan kerja, serta memiliki kemampuan untuk bermitra usaha dengan kalangan badan usaha.

Transmigran akan diberi pembekalan terkait pentingnya wirausaha, penanaman gagasan mengenai nilai ekonomi, dan pentingnya perbankan dalam bentuk kredit modal.

Hal ini karena biaya program Transmigrasi Swa Bantuan (TSB) cenderung mahal namun layak dilakukan sebagai bentuk investasi.

3. Transmigrasi Swa Mandiri (TSM)

Transmigrasi swa mandiri adalah jenis transmigrasi dalam bentuk prakarsa transmigran yang bersangkutan atas arahan, layanan, dan bantuan pemerintah bagi penduduk yang memiliki kemampuan.

Penduduk yang dipilih sebagai transmigran adalah mereka yang mampu mengembangkan diri tetapi ingin lebih meningkatkan mutu kehidupannya menjadi lebih baik lagi dengan daerah tujuan berupa kawasan yang telah dikembangkan dalam pembangunan sebelumnya.

4. Transmigrasi Swakarsa atau Transmigrasi Spontan

Transmigrasi spontan adalah jenis transmigrasi yang dilaksanakan atas biaya, kesadaran, dan kemauan dari penduduk atau kelompok penduduk.

5. Transmigrasi Khusus

Transmigrasi khusus adalah transmigrasi yang terlaksana dalam rangka adanya pembangunan proyek-proyek tertentu di daerah asal.

6. Transmigrasi Ruralisasi

Transmigrasi ruralisasi adalah jenis transmigrasi transmigran kembali ke daerah asalnya sebelum dipindahkan ke daerah lain.

7. Transmigrasi Bedol Desa

Istilah bedol desa adalah jenis transmigrasi yang dilakukan terhadap penduduk pada satu desa atau daerah secara bersama-sama.

Syarat Menjadi Transmigran

Melansir laman distransnaker.lomboktimur.go.id, transmigrasi secara resmi yang dilakukan oleh pemerintah maupun secara pribadi diketahui memiliki persyaratan, yaitu:

1. Calon transmigran dalam usia produktif
2. Calon transmigran memiliki keterampilan lain di luar pertanian seperti keterampilan di bidang kerajinan tangan, pertukangan dan sejenisnya agar dapat memperoleh tambahan pendapatan disamping hasil bertani.
3. Calon transmigran harus dalam status kawin, agar dapat mempunyai ketenangan hidup dalam menghadapi pekerjaan di daerah yang baru.

Dampak Transmigrasi

Transmigrasi dapat memiliki dampak positif dan negatif yang menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan.

Adapun beberapa dampak positif dari transmigrasi adalah:

1. Lahan kosong dapat dimanfaatkan
2. Penduduk yang ditransmigrasikan kehidupannya dapat lebih baik secara ekonomi.
3. Meningkatnya produksi, terutama di bidang pertanian.
4. Dapat mempercepat pemerataan penduduk.
5. Mengurangi jumlah pengangguran, terutama bagi mereka yang ditransmigrasikan

Sementara dampak negatif dari kegiatan transmigrasi adalah:

1. Transmigrasi memerlukan dana yang cukup besar sehingga banyak menghabiskan keuangan negara.
2. Terkadang mendorong kecemburuan sosial antara masyarakat setempat dan para transmigran.
3. Adanya transmigran yang kurang sungguh-sungguh dapat menyebabkan kegagalan dalam pelaksanaan transmigrasi sehingga dana yang dikeluarkan menjadi sia-sia.

Sumber:
kemenkopmk.go.id 
kemendesa.go.id 
distransnaker.katingankab.go.id 
disnakertrans.lomboktimurkab.go.id 
gramedia.com 

https://regional.kompas.com/read/2022/03/21/161616078/transmigrasi-pengertian-sejarah-tujuan-jenis-syarat-dan-dampak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke