Salin Artikel

3 Pemuda Mabuk di Kabupaten Tapin Berkelahi, Satu Orang Tewas

Akibat perkelahian itu, seorang pemuda berinisial A tewas dengan sejumlah luka tusuk.

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan, peristiwa itu bermula ketika A mendatangi kedua pelaku, M dan F, yang sedang pesta minuman beralkohol di warung.

"Korban datang ke pelaku dengan maksud meminta rokok. Saat itu kedua pelaku sedang minum miras," ujar AKBP Ernesto Saiser dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (19/3/2022).

Saat mendatangi M dan F, A juga dalam keadaan mabuk. Tiba-tiba, terjadi perselisihan yang berujung perkelahian dua lawan satu.

"Terjadi perkelahian antara keduanya dan kemudian tersangka M mengajak tersangka F untuk meninggalkan korban," jelasnya.

Ketika berusaha meninggalkan lokasi perkelahian menggunakan sepeda motor, korban tiba-tiba mengambil batang kayu dan memukul kepala M.

"Dipukul balok kayu, tersangka tak terima dan terjadilah perkelahian yang kedua kalinya. Kali ini tersangka mengambil senjata tajam yang ditaruh di pinggangnya," tambahnya.

Perkelahian yang tidak seimbang ini membuat korban tersungkur setelah menerima tusukan senjata tajam. Korban pun meninggal di tempat kejadian.

"Tersangka menusuk korban dan mengenai bagian punggung belakang korban serta bagian perut korban," terangnya.

Polisi yang menerima laporan perkelahian berujung tewasnya A langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pun akhirnya ditangkap.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/19/171611878/3-pemuda-mabuk-di-kabupaten-tapin-berkelahi-satu-orang-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke