Salin Artikel

Cegah Korupsi, Gubernur Kepri Libatkan Kejati untuk Awasi Proyek Penataan Jalan Bandara RHF Tanjungpinang

BATAM, KOMPAS.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dalam proses pengerjaan pedestarian dan penataan median jalan bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang.

Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan kontrak yang dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri dan pemenang tender proyek penataan jalan bandara RHF.

Pemenang tender jalan bandara RHF adalah PT Amanah Anak Negeri dan konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong.

Ansar melibatkan Kejati Kepri dalam proses pengerjaan penataan jalan bandara RHF untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum selama proyek tersebut dikerjakan.

"Kami minta asdatun (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara) dan asintel (Asisten Intelijen) mendampingi itu, supaya hasilnya bagus dan tidak ada penyelewengan," kata Ansar melalui telepon, Jumat (18/3/2022).

Kejaksaan mempunyai tugas dalam penegakan hukum yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baik berbentuk penyuluhan/penerangan hukum, pendampingan hukum, koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan/atau instansi terkait maupun secara bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi di setiap tahapan pekerjaan.

Gubernur Ansar juga menginstruksikan usai penandatanganan kontrak agar pengerjaan proyek penataan jalan bandara RHF bisa segera dimulai di pekan depan.

"Kalau minggu depan mereka sudah kerjakan, akan punya cukup waktu sampai akhir tahun pengerjaannya," terang Ansar.

Lebih jauh Ansar menjelaskan berbagai rencana program penataan kota Tanjungpinang yang dilakukan Pemprov Kepri. Proyek itu antara lain penataan pulau Penyengat, penataan kawasan kota lama Tanjungpinang, pembangunan flyover di jalan masuk Dompak, dan pembangunan gedung LAM Kepri.

"Karena itulah peran kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memastikan proyek-proyek tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar," pungkas Ansar.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/18/123025478/cegah-korupsi-gubernur-kepri-libatkan-kejati-untuk-awasi-proyek-penataan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke