Salin Artikel

Kawal Sidang Dosen Cabul, Puluhan Mahasiswa Unsri Datangi Pengadilan Palembang

PALEMBANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) mendatangi Pengadilan Negeri Palembang untuk menggelar aksi solidaritas terkait rekan mereka yang menjadi korban pencabulan oleh oknum dosen R (36) dan A (34).

Aksi itu digelar bertepatan dengan sidang R yang dilaksanakan pada Kamis (17/3/2022) dengan pemeriksaan terhadap lima orang mahasiwi yang menjadi korban R.

Koordinator aksi mahasiwa Unsri Rizky mengatakan, aksi mereka itu untuk mengawal proses persidangan terhadap dua oknum dosen Unsri yang menjadi terdakwa kasus pencabulan mahasiwi.

"Kami ingin kedua pelaku ini dihukum dengan setimpal. Gerakan kami ini sebagai bentuk dukungan untuk para korban," kata Rizky.

Selain itu, para mahasiswa pun bergantian memberikan orasi di depan ruang pengadilan untuk menyampaikan keluh kesah mereka di kampus. Mereka tak ingin kejadian serupa terulang di Unsri.

"Kampus Unsri tempat belajar, bukan tempat predator perempuan. Kami minta agar Hakim dan Jaksa berlaku adil," ujarnya.

Sementara itu, juru bicara Pengadilan Negeri Palembang Efrata Heppy Tarigan mengungkapkan, proses persidangan untuk dua kasus Unsri ini akan dilakukan secara transparan.

Sehingga, ia meminta agar para mahsiswa dapat mempercayakan proses hukum kepada Jaksa dan Hakim.

"Semuanya pasti akan dilakukan sesuai Undang-undang. Percayakan prosesnya kepada kami," ujarnya.

Pantauan Kompas.com di lapangan, kondisi di depan luar sidang pun ramai dipenuhi oleh mahasiswa Unsri dan beberapa orang alumni.

Sementara, lima orang korban yang dihadirkan secara langsung untuk dimintai keterangan masuk ke ruang sidang secara bergantian.

Tak hanya itu, R pun ikut dihadirkan di dalam ruang sidang bersama para penasihat hukumnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/17/143734478/kawal-sidang-dosen-cabul-puluhan-mahasiswa-unsri-datangi-pengadilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke