Salin Artikel

Tolak Relokasi, Ratusan PKL Pasar Ajibarang Geruduk Gedung DPRD Banyumas

Mereka menolak rencana relokasi yang akan dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas dari zona hijau ke dalam area pasar.

Salah satu PKL, Anton, mengaku keberatan dengan rencana relokasi tersebut.

"Pemindahan terkesan dipaksakan. Lokasi di dalam bukan tempat yang legal karena jalan untuk lalu lintas pengunjung. Kalau ditempati akses akan sulit," kata Anton saat audiensi dengan Komisi III DPRD dan Dinperindag Banyumas, Senin.

Hal senada disampaikan PKL lainnya, Darto. Menurutnya, PKL enggan dipindah sebelum adanya renovasi Pasar Ajibarang yang rencananya akan dilakukan tahun 2024.

"Kami ingin berjualan di situ (zona hijau), kami ini hanya pedagang kecil," ujar Darto.

Para pedagang juga berpegang pada kesepakatan antara pedagang, wakil bupati dan kabid pasar.

Dalam kesepakatan itu, PKL masih bisa menempati jalur hijau hingga dinas menyediakan tempat baru.

Sementara itu, Kabid Pasar Dinperindag Sarikin mengatakan, zona hijau bukan area untuk berjualan, namun diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Keberadaan PKL di jalur hijau mengakibatkan badan jalan menjadi sempit. Untuk itu, PKL akan ditempatkan di dalam pasar yang terbagi dalam beberapa zonasi.

"Jadi mereka berdagang di dalam semua, kita atur zonasinya, kita atur lebar dan berdasarkan jenis dagangnya," jelas Sarikin.

Namun dengan adanya penolakan itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu.

Semula PKL dijadwalkan akan direlokasi mulai 21 hingga 28 Maret 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/14/175846978/tolak-relokasi-ratusan-pkl-pasar-ajibarang-geruduk-gedung-dprd-banyumas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke