Salin Artikel

Gubernur Sultra Bawa Tanah Keraton Buton dan Air Suci Sangia Nibandera Mekongga ke IKN

Tanah yang dibawa berasal dari Lelemangura Keraton Kesultanan Buton dan air dari makam Sangia Nibandera di Kerajaan Mekongga, Kolaka, untuk disatukan dengan daerah lain.

Lalu diletakkan di titik nol Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/ 2022).

Juru Bicara Gubernur Sultra Ilham Q Moehiddin menjelaskan, tanah yang dibawa Ali Mazi diambil dari lokasi Lelemangura ataul kawasan Makam Sultan Buton Pertama Murhum Kaimuddin di Kompleks Kesultanan Buton, Baubau. 

Pengambilan tanah dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse dan tokoh adat setempat.

Sedangkan air diambil dari Makam Sangia Nibandera dengan ritual Meparamisi yang dipimpin Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin dan Bokeo (Raja) Mekongga XIII Khaerun Dahlan.

“Dua liter air diambil dari kendi Sangia Nibandera di kawasan Makam Sangia Nilulo Kerajaan Mekongga di Kabupaten Kolaka,” kata Sekretaris Daerah Sultra Nur Endang Abbas.

Wakil Bupati Kolaka Muh. Jayadin menyampaikan, kegiatan ini adalah prosesi ritual Meparamisi (permohonan izin) kepada leluhur di Makam Sangia Nibandera.

“Pengambilan air yang dianggap suci di Makam Sangia Nibandera tidak serta merta diambil begitu saja, tapi harus melalui beberapa proses ritual dan pengambilan air ini diperuntukkan pada kepentingan yang khusus," ujarnya.

Diketahui, seluruh gubernur se-Indonesia diundang oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo datang ke titik nol Ibu Kota Negara Nusantara.

Di titik nol Ibu Kota Negara akan digelar ritual Kendi Nusantara untuk menyimpan seluruh air dan tanah yang dibawa oleh para gubernur dari daerah masing-masing.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/14/112619678/gubernur-sultra-bawa-tanah-keraton-buton-dan-air-suci-sangia-nibandera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke