Salin Artikel

Pengelola PLTP Dieng Pastikan Tak Ada Gas Berbahaya di Area Publik

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Firmandha Ibrahim mengatakan, di area tersebut dipastikan tidak ada gas H2S (Hidrogen Sulfida).

"Area di luar batas Pad 28 dalam kondisi aman dan tidak ada paparan H2S," kata Riki melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/3/2022).

Riki menjelaskan, H2S di sekitar Pad 28 tidak terdeteksi oleh alat detector. Meski demikian, pihaknya akan memastikan dengan pengukuran di kepala sumur dan di sekitar tempat kejadian.

Pihaknya juga akan menambah detector H2S di area publik yang terdekat dengan Pad 28.

"Kondisi paparan H2S di lokasi sumber dicek Gegana Polda Jateng dan uji tekstur tanah diperoleh bahwa paparan H2S sudah aman dan di bawah ambang batas," ujar Riki.

Terkait kondisi lingkungan, kata Riki, dipastikan tidak ada air yang bercampur dengan H2S.

Pasalnya air untuk proses mematikan sumur yang kontak dengan H2S berada dalam sistem tertutup.


Diberitakan sebelumnya, kebocoran gas dikabarkan terjadi di lokasi pengeboran sumur PLTP Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (12/3/2022) sore.

Peristiwa tersebut terjadi di sumur PAD 28 yang berlokasi di Dusun Pawuhan, Desa Karangtengah, Kecamatan Batur sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, satu orang pekerja bernama Lilik Marsudi meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/13/174621178/pengelola-pltp-dieng-pastikan-tak-ada-gas-berbahaya-di-area-publik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke