Salin Artikel

[POPULER REGIONAL] Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Sukoharjo | PT KAI Gugat PO Harapan Jaya

KOMPAS.com - Berita soal Detasemen Khusus 88 (Densus) Antiteror Mabes Polri menembak mati seorang terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi sorotan.

Terduga teroris berinisial SU (54) tersebut diduga terlibat kelompok Jaringan Islamiyah (JI).

Sementara itu, penangkapan Densus di Desa Gayam itu sempat pagar salah satu rumah warga rusak.

Pagar itu diduga ditabrak kendaraan yang diduga hendak digunakan SU untuk kabur.

Berikut ini berita populer regional secara lengkap:

Penangkapan SU dilakukan Densus 88 di Desa Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (9/3/2022) sekitar 21.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan, SU sempat coba melarikan dengan mobil saat hendak ditangkap.

"Terhadap terduga teroris dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Iqbal saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

Pagar rumah milik warga bernama DP (35), rusak setelah ditabrak SU, terduga teroris yang diduga hendak kabur.

"Saya itu pulang kerja, terus tahu-tahu di sini sudah ada mobil menghantam tembok, tapi kejadian yang seperti apa saya kurang tahu," kata DP kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Pasca-sanksi perang Ukraina, turis asal Rusia yang sedang berwisata ke Bali mulai mengalami kesulitan untuk menarik uang dari mesin ATM.

Hal ini merupakan imbas dari sanksi perang antara Rusia dan Ukraina. Salah satu warga Rusia yang terdampak adalah Konstantin Ivanov.

Konstantin mengatakan, dia tak bisa menarik uang dari rekening bank di mesin ATM di Pulau Dewata karena transaksi diblokir.

"Ini telah menciptakan masalah besar bagi kami. Kami benar-benar kehilangan keuangan kami. Sepertinya mereka telah benar-benar membekukan dan kami tidak dapat menggunakannya sama sekali di sini," kata Ivanov, dikutip dari Kontan, Kamis (10/3/2022).

Pasca-kecelakaan di perlintasan Desa Ketanon, Tulungagung, PT KAI Daop 7 Madiun mengajukan gugatan ganti rugi senilai Rp 443 juta kepada Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya.

Ganti rugi itu diajukan untuk mengganti biaya kerusakan yang dialami PT KAI.

"Jadi gugatan ganti rugi ini kami ajukan agar PO mengganti kerugian yang kami alami akibat kecelakaan tersebut. Selain itu untuk memberikan efek jera," kata Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Kamis (10/3/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengatakan, belum menerima Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait sanksi administratif bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin tapi menolak untuk disuntik vaksin.

Menurut Ahyani, pihaknya akan mempelajari lebih dahulu jika sudah menerima surat edaran tersebut.

"Kalau kita kan tidak ingin menghilangkan hak-hak rakyat ya. Kalau di Solo kita tidak begitu masalah wong vaksinasi kita sudah melebihi target," katanya.

(Penulis : Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati, Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi, Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Ardi Priyatno Utomo, David Oliver Purba, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2022/03/11/060000778/-populer-regional-densus-88-tembak-mati-terduga-teroris-di-sukoharjo-pt-kai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke