"Proses hukum sudah ada yang mendekati kami, cuma belum kami sampaikan kepada pihak keluarga. Dan tidak etis kalau saat ini langsung berbicara hukum," kata perwakilan keluarga, Endro Sudarno, kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Rencana upaya hukum ini diupayakan lantaran pihak keluarga terduga teroris tidak meyakini bahwa SU terlibat dalam jaringan terorisme.
"Sekali lagi pesan dari keluarga, keluarga sedikit pun tidak meyakini kalau SU itu terlibat kasus terorisme," jelasnya.
Selain itu, pihak keluarga juga menyayangkan sikap Densus 88 Polri yang melakukan penembakan yang mengakibatkan SU meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, penindakan tegas terukur Densus 88 Polri mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawa terduga teroris tersebut.
"Yang jelas kita menyayangkan sikap penegakan hukum yang kemudian ada sebuah kekerasan, apalagi tembak mati. Mestinya ada upaya paksa, atau upaya hukum yang sifatnya melumpuhkan. Bukan mematikan," tegas Endro.
Endro menceritakan, sosok terduga teroris merupakan dokter yang dermawan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Dia dokter yang sering ikut kegiatan sosial, bakti sosial, pengobatan gratis, tanggap bencana. Dan selama ini warga yang kami ketahui juga dia dokter yang sifatnya sosial," jelasnya.
Pemakaman terduga teroris SU yang tewas akan dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB, Kamis (10/3/2022).
Pantauan Kompas.com, jenazah terduga teroris tiba di Desa Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah, sekitar pukul 16.43 WIB, setelah jenazah diberangkatkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang pukul 15.00 WIB.
Setiba di rumah duka, jenazah langsung disambut oleh keluarga dan para takziah.
https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/233921278/terduga-teroris-tewas-ditembak-densus-88-pihak-keluarga-akan-lakukan-upaya
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan