RUTENG, KOMPAS.com - Simon Wanggut (60) warga asal Beo Kina, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami luka berat akibat dibacok dengan parang oleh PE (32), Kamis (10/3/2022).
Kasi Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, mengungkapkan, pembacokan itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita di Beo Kina, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara
Pembacokan itu dipicu oleh rebutan tanah. Antara korban dan pelaku masih memiliki ikatan keluarga.
Kejadian pembacokan itu berawal ketika korban berniat membongkar dapur milik pelaku. Seketika, pelaku mencegat korban.
"Pelaku bilang, jangan berbuat seperti itu, karena ini bukan tanahmu, karena tanah ini sudah dibagi oleh orangtua dulu," ungkap Budiarsa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis sore.
"Korban menjawab, kau tidak ada hak atas tanah ini. Kemudian pelaku dengan tanpa pikir panjang langsung membacok korban tepat di pundak bagian kiri," tambahnya.
Akibatnya, korban mengalami luka berat. Korban dilarikan ke Puskesmas Wangko dan dirujuk ke RSUD Ben Mboi Ruteng.
Usai kejadian, bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, Aipda Ridwan Nelson Lubalu bersama Bripka Anselmis K. Nongko mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kedua polisi itu langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang panjang.
Bhabinkamtibmas, kata Budiarsa, sudah mengimbau kepada warga dan keluarga dari kedua belah pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan, mengingat kedua belah pihak merupakan keluarga dekat.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.
https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/193800478/pria-di-manggarai-dibacok-keluarganya-sendiri-akibat-rebutan-tanah