Penangkapan laki-laki 54 tahun itu berlangsung di rumahnya, Desa Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (9/3/2022) sekitar 21.00 WIB.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, penangkapan dari Densus 88," katanya kepada Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan, SU sempat coba melarikan dengan mobil saat hendak ditangkap.
"Terhadap terduga teroris dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Iqbal saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).
Dalam upayanya lari, SU sampai menabrak pagar rumah warga di Kelurahan Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, hingga rusak.
Saat ini, jenazah SU sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk diotopsi.
Menurut Iqbal, SU diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah.
https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/132124678/terduga-teroris-di-sukoharjo-tewas-saat-ditangkap-sempat-coba-melarikan