Salin Artikel

Kasus Stunting di Kabupaten Manggarai NTT Masuk Kategori Merah, Bupati: Itu Kabar Buruk

Status merah tersebut merujuk pada prevalensi stunting di atas 30 persen. 

Bupati Manggarai Herybertus Nabit mengungkapkan, kasus stunting di wilayahnya termasuk dalam kategori merah. 

Meski, menurutnya, penanganan stunting sudah menjadi pekerjaan rutin yang dilakukan Pemkab Manggarai sejak beberapa tahun terakhir. 

“Itu bukan kabar baik, tetapi kabar buruk. Kalau mau optimis, angka stunting di Manggarai masih di bawah rata-rata NTT yakni 37 persen. Tetapi dalam situasi ini jangan terlalu optimis juga, itu menandakan kita punya kerja sama belum bagus betul," kata Hery dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Berdasarkan data survei SSGI, kata dia, kasus stunting di Manggarai mencapai 33 persen. Namun jika menggunakan pengukuran riil di lapangan jumlahnya sekitar 18,9 persen. 

Kendati demikian, Hery mengatakan bahwa perbedaan data itu justru bisa menjadi pembanding. 

"33 persen sebagai survei itu berguna untuk perencanaan kebijakan secara menyeluruh. Sedangkan 18,9 persen untuk tanggap darurat kita, setidaknya kita tahu kondisi lapangan," ucapnya.

Hery menuturkan, kasus stunting di Kabupaten Manggarai sebenarnya sudah menunjukkan adanya penurunan. 

Hal ini terlihat dari data pada Agustus 2021 yakni 18,9 persen, turun dibandingkan pada Februari yang mencapai 21,6 persen.

“Tapi intinya masih banyak yang stunting anak kita. Itu artinya kerja sama kita belum optimal dan belum baik,” sambung dia.

Hery mengatakan, target nasional penanganan stunting adalah 14 persen pada tahun 2024.

Sementara untuk Kabupaten Manggarai sendiri ia menargetkan harus di bawah 10 persen.

"Penting memberikan target, supaya bekerja keras. Tercapai atau tidak, belum tentu, tergantung kerja dan koordinasi yang dilakukan," ujar dia.

Hery menuturkan akan segera membentuk tim percepatan penanganan stunting tingkat kecamatan dan desa.

Menurutnya, koordinasi ini harus melibatkan pemerintah kecamatan hingga tingkat desa karena pemerintah kabupaten tidak bisa bekerja sendiri.

Ia juga menyampaikan agar sosialisasi terkait stunting turut dilakukan ke berbagai jenjang pendidikan. 

“Angka stunting harus dibuka ke publik, jangan beranggapan bupati nanti malu, tidak. Kita harus terbuka demi kebaikan anak-anak kita. Kita nanti buka per kecamatan, supaya publik tahu, mungkin karena kita tidak buka angka sehingga orang biasa-biasa saja,” ujarnya.


https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/105726478/kasus-stunting-di-kabupaten-manggarai-ntt-masuk-kategori-merah-bupati-itu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke