KOMPAS.com - Indonesia memiliki total 514 kabupaten dan kota dengan rincian jumlah yaitu 416 kabupaten dan 98 kota.
Masyarakat kadang menemukan kebingungan dalam membedakan mana wilayah yang masuk dalam kriteria kabupaten dan kota.
Terlebih ada beberapa kabupaten dan kota yang berdekatan dan memiliki nama yang serupa.
Sebagai contoh, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung serta Kabupaten Tegal dan Kota Tegal masing-masing memiliki wilayah yang berbeda.
Baik kabupaten dan kota memang sama-sama menjadi wilayah administratif setelah provinsi.
Seperti diketahui, perbedaan yang paling mudah diamati adalah kabupaten dipimpin oleh seorang bupati sementara kota dipimpin oleh seorang wali kota.
Walau begitu, bupati atau wali kota tidak bertanggung jawab langsung kepada gubernur.
Keduanya merupakan daerah otonomi yang berwenang mengatur pemerintahannya sendiri dan bertanggung jawab kepada DPRD Kabupaten/Kota.
Perbedaan Kabupaten dan Kota
Dilansir dari laman palembang.tribunnews.com, terdapat beberapa ciri kabupaten dan ciri kota yang membedakan keduanya.
Ciri Kabupaten
Istilah kabupaten berasal dari Bahasa Jawa yaitu istilah "bhupati" yang diberi konfiks ka-an ("ke-bupati-an").
Memang mulanya istilah untuk menyebut pembagian wilayah ini dikenal dengan Daerah Tingkat II Kabupaten.
Namun, sejak diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah Daerah Tingkat II dihapus dan disebut Kabupaten saja.
Wilayah kabupaten relatif lebih luas dari wilayah administratif di bawah pemerintahan kota.
Wilayah kabupaten terdiri dari kecamatan, kelurahan, dan desa atau kampung.
Walau begitu, kepadatan penduduk kabupaten biasanya cenderung lebih lebih rendah dari kota.
Fasilitas dan pelayanan publik di kabupaten juga biasanya memiliki kualitas di bawah kota.
Penduduk dalam suatu kabupaten umumnya memiliki mata pencaharian di bidang pertanian atau agraris.
Rata-rata Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di kabupaten lebih rendah daripada PDRB kota yang berpengaruh pada proporsi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ciri Kota
Istilah kota yang dimaksud setara dengan kabupaten adalah pembagian wilayah administratif yang dulunya disebut dengan kota madya.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah kota madya dihapus dan disebut kota saja.
Kota memiliki wilayah lebih sempit dari kabupaten, namun memiliki kepadatan penduduk lebih tinggi.
Mata pencaharian di kota biasanya didominasi oleh sektor perdagangan dan jasa.
Fasilitas dan pelayanan pubilk di kota biasanya lebih lengkap dan unggul dibanding kabupaten.
Rata-rata Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di kota lebih tinggi daripada PDRB kabupaten yang berpengaruh pada proporsi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kota juga memiliki berbagai klasifikasi menurut jumlah penduduk sebagai berikut:
Sumber:
dpr.go.id
palembang.tribunnews.com
kompas.com
https://regional.kompas.com/read/2022/03/09/222030578/perbedaan-kabupaten-dan-kota-dari-luas-wilayah-hingga-kepadatan-penduduk