NEWS
Salin Artikel

Gunungkidul Berstatus PPKM Level 4, Ini Aturan yang Berlaku

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Bupati no.443/317 yang dikeluarkan Selasa (8/3/2022).

Salah satu poinnya dalam saat hajatan tidak menyediakan makan di tempat hingga kapasitas undangan hanya 25 persen dari ruangan yang tersedia.

"Hajatan memang masih boleh, tapi ada aturan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengurangi risiko penularan virus corona," kata Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki saat dihubungi wartawan Rabu (9/3/2022).

Dikatakannya, kebijakan ini mengacu pada Instruksi Bupati no.443/317 tentang PPKM Level Empat Covid-19 di Gunungkidul.

Saat hajatan ada ketentuan harus mendapatkan izin dari panewu atas usulan dari lurah setempat.

Edy mengatakan, pengawasan terkait dengan penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan patroli pengendalian pengawasan dan penegakan hukum.

"Harapannya masyarakat berpartisipasi agar penularan kasus bisa terkendali sehingga level PPKM kembali turun," kata dia.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, penerapan PPKM level empat berdasarkan pada Instruksi Mendagri No.15/2022 dan Instruksi Gubernur DIY No.9/2022 tentang PPKM Level Empat di DIY.

Kegiatan tatap muka di sekolah tetap bisa dilaksanakan dengan mengacu Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.

“Yang paling penting dalam pelaksanaan setiap kegiatan di masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat," kata Sunaryanta.

Untuk mencegah dan menghindarkan terjadinya kerumunan di masyarakat, juga dilakukan upaya persuasif atau penegakan hukum dengan melibatkan Satpol PP, Kepolisian dan TNI.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/09/160703378/gunungkidul-berstatus-ppkm-level-4-ini-aturan-yang-berlaku

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Regional
Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Regional
Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Regional
Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Regional
Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Regional
Ada Apa dengan Masriah?

Ada Apa dengan Masriah?

Regional
Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Regional
LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

Regional
Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Regional
Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Regional
Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Regional
Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Regional
Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Regional
Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Regional
Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke