Salin Artikel

Aji Cekik Kekasihnya yang Hamil 6 Bulan hingga Tewas, Sempat Pura-pura Cari Korban, Ini Kronologinya

NDY adalah seorang mahasiswi dan tercatat sebagai warga Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.

Mayat NDY ditemukan di area persawahan di Desa/Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal pada Sabtu (5/3/2022) dengan posisi kepala di dalam air.

Saksi yang pertama kali menemukan mayat NDY adalah seorang petani yang hendak panen padi di sawah.

Dari hasil otopsi, korban meninggal pada Jumat (4/3/2022) dan korban dalam kondisi hamul 6 bulan. Janin yang diketahui NDY diketahui berjenis kelamin perempuan.

Selain itu di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan yakni bekas cekikan di leher dan bekas pukulan serta sejumlah luka lecet di wajah.

Didesak untuk tanggung jawab

Tak lama setelah penemuan mayat, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Aji Setiawan.

Di hadapan polisi, Aji mengakui jika NDY adalah kekasihnya dan mereka sudah menjalin hubungan asmara selama 2 tahun terakhir.

Menurut Kapolres Tegal AKBP Ari Prasetya Syafa'at, motif Aji membunuh kekasihnya adalah karena sakit hati sering dibanding-bandingkan dengan pria lain yang lebih mapan.

Selain itu korban juga mendesak pelaku untuk bertanggungjawab atas kehamilannya.

Menurut Ari, pada Sabtu (5/3/2022) malam, pelaku menjemput korban di tempat kosnya di daerah Kecamatan Margadana.

Mereka kemudian makan di salah satu lesehan yang tak jauh dari kosan. Usai makan, korban dibonceng oleh kekasihnya menggunakan motor untuk jalan-jalan.

Namun di tengah jalan mereka bertengkar. Saat di TKP, korban dipukul sebanyak dua kali dan dicekik oleh pelaku hingga tewas.

Terakhir pelaku menempatkan mayat korban dalam poisisi tertelungkup di saluran air.

Tak hanya itu. Pelaku juga menghubungi keluarga korban melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan keberadaan korban.

Sementara itu kakek dan nenek korban, Tabun (70) dan Tanijah (65) mengaku, tak rela cucunya tewas dengan cara mengenaskan.

"Saya minta polisi bisa secepatnya menangkap pembunuh cucu saya dan bisa dihukum setimpal," kata Tabun di rumah duka di Brebes, Minggu (6/3/2022).

Ia mengatakan korban selama ini tinggal dan bekerja di Kota Tegal. Terakhir sang cuuc pulang ke Brebes pada November 2021.

Tabun juga mengatakan jika ia tak tahu jika cucunya dalam kondisi hamil 6 bulan.

Pelaku pembunuhan terungkap setelah hasil otopsi menyatakan korban dalam kondisi hamil sehingga penyelidikan mengerucut ke hubungan dekat.

Saat ini Aji sudah diamankan di kantor polisi. Pelaku diancam dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP serta pasal 80 ayat (3) Undang-undang tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2022/03/08/113700278/aji-cekik-kekasihnya-yang-hamil-6-bulan-hingga-tewas-sempat-pura-pura-cari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke