Salin Artikel

Kasus Wakil Bupati TTS Aniaya Sopir Ambulans, Polisi Akan Periksa Saksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Bupati TTS Jhony Army Konay terhadap Yaner Sesfaot (25), sopir mobil ambulans milik Puskesmas Kualian.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim, mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kita sudah layangkan undangan terhadap beberapa orang saksi," ujar Mahdi kepada Kompas.com, Senin (7/3/2022) petang.

Undangan yang dimaksud adalah surat panggilan pemeriksaan terhadap para saksi. Pemeriksaan itu direncanakan akan berlangsung dalam pekan ini.

Mahdi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi korban selaku pelapor dan masih mendalami kasus ini.

Sementara agenda untuk pemeriksaan terhadap Wakil Bupati TTS Army Konay selaku terlapor belum diagendakan.

Sebelumnya diberitakan, Yaner Sesfaot (25), sopir mobil ambulans milik Puskesmas Kualian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke kepolisian setempat.

Dia melaporkan Wakil Bupati TTS Jhony Army Konay ke Mapolres TTS karena menganiayanya di salah satu bengkel mobil di Kota Soe, ibu kota Kabupaten TTS.

Laporan Yaner tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/62/III/2002/SPKT/RES TTS/POLDA NTT, Kamis, 3 Maret 2022.

"Saya sudah laporkan Bapak Wakil Bupati ke Polres. Saat lapor, saya didampingi pengurus Araksi (Aliansi Rakyat Anti Korupsi)," ujar Yaner saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis (3/3/2022) pagi.


Sementara itu, Jhony Army Konay membenarkan bahwa dirinya telah menampar Yaner Sesfao, sopir mobil ambulans yang melaporkannya ke polisi.

Army mengaku menampar Yaner sebanyak sekali karena sikap Yaner yang disebut tidak beretika dan membangkang saat berbicara dengan dirinya di rumah jabatan Wakil Bupati TTS.

Army menyebut, tamparannya tidak kuat dan hanya sekali.

"Dia masuk di rumah jabatan tidak sopan, duduk sejajar saya. Saya suruh dia cabut masker baru berbicara karena dia berbicara tidak jelas, tapi dia malah melawan. Makanya saya tampar dia, tapi tidak kuat," ujar Army kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/3/2022).

"Setelah saya tampar, dia malah bangun jalan ke luar, setelah itu kembali masuk dan duduk sejajar lagi dengan saya,” sambung Army.

Setelah kejadian tersebut, Army lalu meminta Yaner, kepala Puskesmas Kualin dan seorang dokter untuk pulang.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/07/185028478/kasus-wakil-bupati-tts-aniaya-sopir-ambulans-polisi-akan-periksa-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke