Salin Artikel

Video Viral Aksi Pengeroyokan Seorang Pria di Merauke, 3 Pelaku Ditangkap

Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga mengatakan, Polres Merauke bergerak menangkap para pelaku setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Polisi juga mendalami rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di Toko Omart.

Pada Minggu (6/3/2022), polisi menangkap seorang pelaku berinisial AW di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Semangga, Merauke. 

Setelah mendalami keterangan AW, polisi lalu meringkus dua rekannya berinisial Aw dan At di Jalan Mangga Dua, Kecamatan Merauke.

"Dari tangan ketiga pelaku, kami berhasil mengamankan tiga bilah senjata tajam yang digunakan melumpuhkan korbannya," kata Kompol Yoga saat rilis di Merauke, Senin (7/3/2022).

Yoga menyebut, polisi masih memburu seorang terduga pelaku lain. Polisi sengaja merahasiakan identitas terduga pelaku itu untuk mempermudah penangkapan.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangka dengan Pasal 170 KUHP ayat (2). Mereka terancam sembilan tahun penjara.

"Barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan itu menyebabkan luka berat pada tubuh, dihukum penjara selama lamanya sembilan tahun,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial MT dikeroyok sejumlah pria di depan Toko Omart, Jalan TMP Merauke, Jumat (4/3/2022) pukul 20.00 WIT.

Akibat pengeroyokan itu, korban MT menderita luka dan menjalani perawatan di RSUD Merauke.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/07/161857078/video-viral-aksi-pengeroyokan-seorang-pria-di-merauke-3-pelaku-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke