Salin Artikel

Tak Penuhi Syarat, Sejumlah Komoditas Ekspor dari Lampung Dikembalikan

Persyaratan yang tidak dipenuhi antara lain bebas dari hama penyakit dan bebas cemaran kimia.

Kepala Karantina Pertanian Lampung Muh. Jumadh membenarkan ada sejumlah komoditas hasil pertanian dikembalikan oleh negara tujuan ekspor pada tahun 2021 kemarin.

"Tahun 2021 ada beberapa produk pertanian kita yang sempat dikembalikan oleh negara tujuan," kata Jumadh dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).

Menurut Jumadh, berdasarkan notifikasi yang diterima, komoditas pertanian itu dikembalikan begitu sampai di negara tujuan.

"Ternyata saat sampai di negara tujuan, produk tersebut tidak memenuhi persyaratan, sehingga harus dipulangkan. Namun itu tidak banyak," kata Jumadh.

Jumadh menerangkan, persyaratan yang tidak dipenuhi antara lain bebas dari hama penyakit serta bebas cemaran kimia.

"Jika produk pertanian yang dikirim tidak memenuhi standar atau persyaratan dari negara tujuan, maka produk pertanian ini akan dikembalikan lagi ke daerah asal atau dalam hal ini Provinsi Lampung," kata Jumadh.

Terlepas dari pengembalian komoditas ini, Jumadh menuturkan, nilai ekspor pertanian asal Lampung meningkat sebanyak 36,61 persen pada 2021 atau Rp 3.762 triliun dibanding 2020.

Hal itu berdasar data Indonesia Quarantine Full Automation System (Iqfast).

"Tujuan ekspor dari Lampung antara lain China, Jepang, Inggris, dan Amerika," kata Jumadh.

Menurut Jumadh, komoditas ekspor unggulan dari Lampung adalah kopi, tapioka, nanas, dan lada.

"Kedepannya Karantina Pertanian Lampung akan melakukan pendampingan untuk produk nanas agar dapat menembus pasar China," kata Jumadh.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/07/094653278/tak-penuhi-syarat-sejumlah-komoditas-ekspor-dari-lampung-dikembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke