Salin Artikel

Setahun Buron, Begal yang Bawa Kabur Motor IRT di Ogan Ilir Ditangkap

INDRALAYA, Kompas.com - Setahun lalu, tepatnya pada 27 Maret 2021, dua pelaku begal di Ogan Ilir kabur membawa sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga (IRT). Akhirnya salah satu pelaku ditangkap.

Kejadian malang itu dialami Winarni (32), warga KTM Sungai Rambutan Ogan Ilir Sumatera Selatan saat melintasi Jalan Desa Sungai Rambutan Dusun II Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.

Saat hendak pulang ke rumah, Winarni dihadang dua orang yang salah satunya menodongkan diduga senjata tajam. Dia langsung nekat menubruk salah seorang pelaku dengan sepeda motor hingga jatuh.

Ketika hendak berdiri, pelaku justru menendang bahunya dan membawa kabur sepeda motornya.

Salah satu pelaku yang merampas sepeda motor Winarni berhasil ditangkap aparat gabungan dari Polsek Indralaya dan Polsek Pemulutan pada Jumat (4/3/2022).

Kapolsek Indralaya AKP Herman dalam siaran persnya Sabtu (5/3/2022) mengatakan, kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu (27/3/2021) sekira pukul 10.30 WIB ketika korban hendak pulang ke rumah usai mengantar anaknya ke simpang KTM Sungai Rambutan.

Ketika di perjalanan sebelum rel kereta api, tepatnya di jembatan besi, korban dihadang oleh 2 orang pelaku dan salah seorang pelaku menodongkan sesuatu yang diduga senjata api sehingga korban menabrakkan sepeda motornya ke salah seorang pelaku sampai korban terjatuh.

Pada saat korban hendak berdiri, salah seorang pelaku menendang bahu korban kemudian pelaku mengambil sepeda motor korban merk Honda Beat tahun 2013 warna hitam NoPol BG 2428 ZT.

Pelaku kemudian pergi ke arah simpang KTM meninggalkan korban yang mengalami luka-luka.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka disekujur tubuh, sedangkan kerugian korban meliputi 1 unit sepeda motor, 1 unit telepon seluler, 1 buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000," kata AKP Herman.

Penangkapan pelaku

Herman melanjutkan, salah satu pelaku yang diketahui bernama Baser, warga Desa Ulak Aur Standing, Kecamatan Pemulutan sudah ditangkap pada Jumat (4/3/2022) pagi.

Sekira pukul 9.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Indralaya dan Reskrim Polsek Pemulutan mendapatkan informasi keberadaan pelaku Baser yang selama ini menjadi DPO berada di sekitar Desa Talang Pangeran Ilir Kecamatan Pemulutan Barat Ogan Ilir.

Tim Batman Opsnal Polsek Indralaya dan Tim Crocodile Polsek Pemulutan dipimpin Kapolsek Indralaya AKP Herman langsung melakukan pencarian terhadap pelaku Baser dan mendapati pelaku yang langsung diamankan ke Polsek Indralaya.

Dari tersangka pelaku Baser, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah telepon seluler dan satu lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol BG 2428 ZT milik korban Winarni.

"Atas perbuatannya tersangka Baser terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara, sedangkan satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui sedang dalam pengejaran," pungkas AKP Herman.

Saat ini tersangka Baser mendekam dalam ruang tahanan Polsek Indralaya menunggu proses hukum selanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/07/081459678/setahun-buron-begal-yang-bawa-kabur-motor-irt-di-ogan-ilir-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke