Salin Artikel

4 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Banjarnegara Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan

Para saksi tersebut merupakan kontraktor yang terlibat dalam pertemuan yang diadakan terdakwa Budhi Sarwono dan Kedy Afandi terkait proyek Dinas PUPR tahun 2017-2018.

Salah satu saksi, Direktur CV Karya Jaya Muliya, Sapto Budiono mengaku terdakwa Budhi Sarwono telah menetapkan fee sebesar 10 persen untuk setiap pengembang dari total proyek Dinas PUPR.

"Uang tersebut harus diserahkan ke Kedy Afandi setelah pengembangan mengerjakan proyek," katanya di hadapan majelis hakim.

Bahkan, fee tersebut disampaikan oleh Kedy Afandi dan Budhi Sarwono secara terang-terangan di beberapa pertemuan di awal 2017.

"Selain di Rumah Makan Sari Rahayu, juga ada pertemuan di rumah pribadi Budhi Sarwono sebelum pemenang lelang proyek diumumkan," jelasnya.

Sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan itu yakni terkait ploting pemenang lelang dan markup harga proyek di angka 20 persen.

"Jadi siapa saja mau mengerjakan proyek sudah diploting, yang menang harus membayar fee 10 persen, dan 10 persen lainya jadi keuntungan kontraktor yang menangani proyek," ucapnya.

Ia menyebut setidaknya ada 23 asosiasi kontraktor yang dipanggil dalam pertemuan itu. Namun, tidak semua kontraktor menyetujui jumlah fee yang ditetapkan 10 persen.

"Saya yang waktu itu sebagai Ketua Gapensi Banjarnegara tidak mendapatkan proyek karena izin sudah habis, namun saya mengikuti pertemuan," jelasnya.

Saksi lainnya, Direktur CV Dewata Teknik, Ugo Widianto juga menyampaikan pengakuan yang sama.

Dalam pertemuan Rumah Makan Sari Rahayu, Kedy Afandi disebut telah melakukan markup profit proyek sebesar 20 persen.

"Dari total tersebut, kontraktor yang mau mengerjakan diminta menyetorkan 10 persen ke Budhi Sarwono lewat Kedy," ungkapnya.

Adapun saksi lain yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) antara lain Direktur CV Gilang Utama, Susmono Dwi Santoso dan Direktur PT Sutikno, Mistar.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/04/153044278/4-saksi-kasus-korupsi-bupati-nonaktif-banjarnegara-dihadirkan-dalam-sidang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke