Salin Artikel

Sopir Ambulans yang Dianiaya Wakil Bupati TTS Lapor Polisi

Laporan Yaner itu tertuang dalam laporan polisi nomor:LP/B/62/III/2002/SPKT/RES TTS/POLDA NTT, Kamis, 3 Maret 2022.

"Saya sudah laporkan Bapak Wakil Bupati ke Polres," ujar Yaner saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2022).

Kronologi

Kejadian itu berawal pada Selasa (1/3/2022) sore saat dirinya yang mengemudikan ambulans mengantarkan seorang dokter dari salah satu toko swalayan menuju tempat kos sang dokter di Kota Soe.

Untuk menuju tempat indekos dokter, mereka harus melewati lorong pertokoan yang dipenuhi sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di sisi kiri.

Saat berada di pertengahan lorong, mereka berpapasan dengan mobil berpelat merah DH 2 C yang dikemudikan Wabup Army.

Lantaran di sisi kiri tidak ada tempat untuk menepi, Yaner pun menepi ke arah kanan untuk parkir agar mobil Wakil Bupati TTS bisa melintas dengan baik.

Namun, saat melintas mobil yang dikemudikan Army menyerempet mobilnya persis di sebelah kiri bagian belakang.

"Setelah itu saya turun dari mobil ambulans dan menghampiri meminta maaf kepada bapak wakil bupati," kata Yaner.

Army lalu turun dari mobilnya dan melihat mobilnya yang lecet.

Army lantas bertanya kepada Yaner dari Puskesmas mana dan siapa nama kepala Puskesmas.

"Pak Wakil Bupati bilang besok kasih tahu kau punya kepala puskesmas untuk perbaiki mobil ini. Saya bilang siap bapak," kata Yaner.

Kemudian, pada Rabu (2/3/2022), Yaner yang merupakan tenaga kontrak daerah bersama seorang dokter dan Kepala Puskesmas Kualin, mendatangi rumah jabatan Army untuk bertemu.

Tiba di rumah Army mereka disuruh menunggu karena masih ada tamu yang berdatangan.

Tak lama kemudian, mereka diminta ke bengkel mobil yang berada tak jauh di belakang rumah jabatan Army.

Selanjutnya saat berada di bengkel, Yaner duduk berjejer dengan dokter dan kepala Puskesmas.

Army lalu mengambil sebuah kursi dan duduk tepat di sampingnya.

"Bapak wakil langsung bilang, saya yang sengaja tabrak kamu karena saat berpapasan, kamu tidak membunyikan klakson mobil," kata Yaner meniru ucapan Army.

Mendengar itu, Yaner lantas meminta maaf. Namun bukannya memaafkan, Army malah memakinya berulang kali.

Army kemudian memukul Yaner di bagian mulut dan masker yang dikenakan Yaner pun ditarik hingga putus.

Setelah itu, Yaner berusaha bangun dari kursinya tapi dia dipukul lagi di bagian wajah.

Yaner lalu menghindar keluar dari bengkel, karena saat itu Army dalam kondisi emosi.

Ia kemudian mengantar mobil ambulans ke Puskemas.

Atas aksi penganiayaan tersebut, Yaner melaporkan ke polisi pada Kamis dini hari pukul 01.00 Wita.

Yaner yang merupakan warga Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe berharap laporan tersebut ditindaklanjuti polisi hingga tuntas.

"Saya berharap, masalah ini bisa diselesaikan dengan betul-betul adil oleh pihak yang berwenang," tandasnya.

Dihubungi terpisah Kasat Reskrim Polres TTS AKP Mahdi Dejan Ibrahim, membenarkan laporan itu.

"Segera kami tindak lanjuti laporan dimaksud," kata Mahdi.

Klarifikasi wakil bupati

Wakil Bupati Army mengakui menampar Yaner karena menganggap sopir ambulans itu tak sopan.

Army menyebut, Yaner duduk sejajar dengan dirinya saat datang ke rumah jabatan.

"Dia masuk di rumah jabatan tidak sopan, duduk sejajar saya. Saya suruh dia cabut masker baru berbicara karena dia berbicara tidak jelas, tapi dia malah melawan. Makanya saya tampar dia, tapi tidak kuat," jelasnya.

"Setelah saya tampar, dia malah bangun jalan ke luar, setelah itu kembali masuk dan duduk sejajar lagi dengan saya,” sambung Army.

Sebagai pejabat publik, Army mengaku malu karena Yaner datang menimbulkan keributan.

"Dia seharusnya sopan sebagai bawahan, bukan berlagak melawan dan tidak beretika. Sebagai atasan, saya merasa tidak terima dengan sikap tersebut dan ingin membina dia," ujarnya.

Ia mengaku siap memberikan keterangan terkait laporan polisi yang dilayangkan Yaner.

Army juga meminta agar Kepala Puskesmas Kualin dan dokter yang mendampingi Yaner menjadi saksi karena melihat langsung kejadian tersebut.

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Ardi Prayitno Utomo, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/03/04/072351978/sopir-ambulans-yang-dianiaya-wakil-bupati-tts-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke