Salin Artikel

Blokade Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Akhirnya Dibuka, Warga dan Pemerintah Siap Berunding

Pemerintah dan warga sepakat bermusyawarah guna mencari solusi mengenai uang ganti rugi yang belum tuntas.

Seperti diketahui, untuk ketiga kalinya, belasan warga memblokade dua ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi V yang melayani rute Manggar-Karang Joang.

Hal itu dilakukan warga RT 037 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, mulai 28 Februari 2022 pukul 06.00 Wita.

Warga menutup jalan dengan bambu dan membentangkan spanduk putih berisi tuntutan ganti rugi lahan. Mereka menabur tanah di sekitar jalan yang ditutup.

Pada Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 14.30 Wita, perwakilan Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan menemui warga.

Mereka sepakat blokade dibuka. Warga memberi syarat agar pemerintah segera menyelesaikan ganti rugi lahan di jalan tol pertama di Pulau Kalimantan itu.

Yesaya Rohy, pengacara 16 warga terdampak, menjelaskan, kasus ini bermula dari lahan kliennya yang dinilai tumpang tindih dengan milik warga lainnya.

Akhirnya, pemerintah menitipkan uang ganti rugi lahan ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

Akan tetapi, warga menilai tidak ada tumpang tindih lahan itu. Sebab, dokumennya ada di wilayah berbeda.

Kliennya di RT 037, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, sedangkan warga yang sertifikatnya dinilai tumpang tindih berada di RT 003 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Sebagian kliennya memiliki segel dan sisanya sertifikat tanah. Mereka menguasai lahan tersebut sejak tahun 1970-an dengan berkebun dan membuat bangunan.

Adapun warga lain yang tumpang tindih dengan kliennya tak pernah menggarap lahan dan tidak tinggal di atas lahan tersebut.

Kesepakatan

Dari hasil musyawarah, Yesaya mengatakan, warga sepakat menyelesaikannya. Uang ganti rugi lahan dari pemerintah dibagi kepada kliennya dan warga lain yang dinilai tumpang tindih.

”Warga sudah mau berbagi, walaupun mereka (yang dinilai tumpang tindih dengan klien saya) tanahnya bukan di sini. Warga ingin cepat selesai. Warga legawa dengan bagi berapa persen-berapa persennya,” kata Yesaya, diwawancara di lokasi tersebut, dikutip dari Kompas.id, Rabu (2/3/2022).

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim Asnaedi turut hadir dalam negosiasi dengan warga, mengatakan, akan bertemu dengan pemilik lahan yang dinilai tumpang tindih pada Jumat (4/3/2021).

Pihaknya menawarkan untuk membagi uang ganti rugi lahan kepada warga yang tanahnya dinilai tumpang tindih.

BPN Kaltim akan menemui kedua belah pihak secara terpisah untuk membahas persentase uang ganti rugi. Asnaedi berharap persoalan itu bisa segera diselesaikan.

”Kalau langkah yang kita ambil ini terjeleknya ada hambatan, nanti dari yang paling atas, pihak kementerian, yang akan menetapkan,” ujar Asnaedi.

Untuk membaca artikel secara lengkap, silakan klik Kompas.id: Setelah Tiga Hari Diblokade Warga, Tol Balikpapan-Samarinda Kembali Dibuka

https://regional.kompas.com/read/2022/03/03/084413178/blokade-jalan-tol-balikpapan-samarinda-akhirnya-dibuka-warga-dan-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke