Salin Artikel

Ayah di Pekanbaru Perkosa Anak Kandung Selama 10 Tahun hingga Melahirkan 3 Orang Anak

PEKANBARU, KOMPAS.com - Perbuatan AT (45) terhadap anak kandungnya sungguh di luar nalar.

Warga Kelurahan Sungai Ukai, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Riau, ini sudah tak terhingga menggauli darah dagingnya itu hingga hamil dan melahirkan.

Kapolsek Rumbai Kompol Febriandy mengatakan bahwa pelaku mencabuli anaknya sejak umur 12 tahun sampai sekarang berusia 22 tahun.

Akibat ulah sang ayah, korban sudah melahirkan tiga orang anak.

"Pelaku AT melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya hingga hamil, dan sudah melahirkan tiga orang anak," ungkap Febriandy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Febriandy mengatakan, pelaku ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Rumbai pada Selasa (1/3/2022), setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Sementara itu korban tak berani melaporkan perbuatan itu karena diancam.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan mengancam korban, agar tidak mengadu kepada orang lain. Dan, pelaku juga mengancam membunuh istri apabila memberitahu orang lain," kata Febriandy.

Namun, pihak keluarga yang mengetahui nasib korban, akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Rumbai.

Pria yang bekerja sebagai buruh itu pun ditangkap oleh polisi tanpa perlawanan.

Pelaku AT saat ini telah dijebloskan ke penjara.

"Pelaku kita jerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," sebut Febriandy.

Febriandy menambahkan, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah menodai anak kandungnya.

"Sangat kita sesalkan perbuatan pelaku ini. Harusnya orangtua melindungi anaknya, tetapi pelaku malah melakukan perbuatan (cabul) itu pada anaknya. Oleh karena itu, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," pungkas Febriandy.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/02/154044978/ayah-di-pekanbaru-perkosa-anak-kandung-selama-10-tahun-hingga-melahirkan-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke