Salin Artikel

Dijanjikan Menikah, Warga Kalbar Malah Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, Raden Sigit Witjaksono mengatakan, saat ini EP sudah dibawa ke shelter penampungan pekerja migran untuk proses pemulangan ke daerah asal.

“Korban EP, dijemput tim KJRI Kuching di sebuah tempat penginapan di wilayah Serian, Malaysia, pada 26 Januari 2022 lalu. Korban dalam kondisi baik dan sudah diproses untuk dipulangkan,” kata Raden melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Raden menjelaskan, awal mula peristiwa tersebut terjadi pada medio November 2021.

Saat itu, korban EP berkenalan dengan seorang pria dan mengaku bernama Yusrianto.

Tak lama berselang, pelaku mengaku memiliki banyak uang tabungan di bank, mengajak EP menikah.

“Berdasarkan pengakuan korban, dia telah ditipu oleh pelaku bernama Yusrianto dengan berjanji akan menikahinya, dan pelaku mengaku memiliki tabungan yang banyak di bank,” ucap Raden.

Raden melanjutkan, pada 21 November 2021, pelaku mengajak korban jalan-jalan di daerah Temajuk, Sambas.

“Korban mengikuti ajakan pelaku, namun ternyata ternyata tidak dibawa ke objek wisata Temajuk seperti yang dijanjikan sebelumnya, melainkan dibawa menuju ke daerah Jagoi Babang, Bengkayang perbatasan dengan Serikin, Sarawak,” ucap raden.

Selanjutnya korban langsung dibawa ke agen pekerja migran ilegal di Kuching, Malaysia, untuk bekerja di sebuah pabrik kayu.

“Saat korban bekerja, kami mendapat informasi, dan langsung menerjunkan tim untuk menjemput korban,” tutup Raden. 

https://regional.kompas.com/read/2022/03/02/130506178/dijanjikan-menikah-warga-kalbar-malah-jadi-korban-perdagangan-orang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke