BENGKAYANG, KOMPAS.com – Sumber air bersih PDAM Tirta Bengkayang di Intake Riam Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), tercemar limbah aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Akibatnya, sedikitnya 35.000 pelanggan terancam terdampak merkuri.
Berbagai upaya penanganan serta pencegahan untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut telah dilakukan. Mulai dari dialog dengan warga setempat, hingga digelar upacara adat, namun aktitivas penambangan masih dilakukan.
Bahkan, tim gabungan yang rutin menggelar patroli dalam dua pekan terakhir, hanya kucing-kucingan dengan para pelaku.
“Lokasi aktivitas tambang memang sulit dijangkau. Dari Intake Madi, sekitar 2 jam jalan kaki. Jalannya melewati hutan, berbukit dan terjal. Selain itu, banyak jalan tikus dan para pelaku lebih mengerti lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang Iptu Ambril saat ditemui, Senin (28/2/2022).
Menurut Ambril, Intake Riam Madi sebagai sumber air bersih bagi lebih dari 35.000 jiwa pelanggan merupakan objek vital yang harus tetap selalu dijaga.
Maka dari itu, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah akan terus menggelar patroli dan tidak akan segan mengambil langkah hukum.
“Di sana itu sumber air bersih. Objek vital. Janganlah dicemari dengan aktivitas tambang, yang bahkan dapat merugikan masyarakat itu sendiri,” ucap Ambril.
Direktur PDAM Bengkayang Wardi Sidanggek menerangkan, untuk menangani pencemaran sumber air bersih, pihaknya melakukan sejumlah langkah, di antaranya, perjanjian kerja sama dengan Denzipur TNI, memasang pagar di sekeliling lokasi sumber air bersih, menggelar sosialisasi dengan masyarakat, memasang lampu penerangan di pos jaga dan rumah instalasi pegolahan air (IPA).
Kemudian, membuat acara adat menyucikan lokasi PETI di Hulu Intake Madi, bersama Bupati Bengkayang, dan DAD Kecamatan Lumar.
“Kami juga membuat imbauan larangan PETI di Hulu Intake Madi dan juga menindaklanjuti setiap permasalahan pencemaran dengan melaporkan secara lisan dan tertulis ke pemerintah daerah dan kepolisian,” tutup Wardi.
https://regional.kompas.com/read/2022/02/28/210119078/sumber-air-bersih-35000-warga-bengkayang-kalbar-terancam-limbah-penambangan