Salin Artikel

2 Kali Dilelang, Kapal Pinisi Sitaan Kasus Jiwasraya Senilai Rp 7.4 Miliar Belum Laku

Barang sitaan itu sudah dua kali dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, tapi belum juga laku.

"Sampai sekarang tidak ada pembeli," kata Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, Zanif, di kantornya, Jumat (25/2/2022).

Menurut Zanif, kapal senilai Rp 7,4 miliar itu sepi peminat.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Elan Suherlan mengatakuntuk sementara ingin memikirkan strategi pelelangan selanjutnya.

"Nanti dipikirkan lagi terkait pelelangan selanjutnya, bagaimana gitu, supaya laku," katanya.

"Tapi kalau ada yang ingin beli, kita ajukan lagi," tambahnya.

Sebelumnya lelang kedua Kapal Pinisi ini diumumkan melalui situs www.lelang.go.id.

Jenisnya ialah Kapal Phinisi KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 No 472/L.

Kapal tersebut dibuat pada 2019 dengan panjang keseluruhan 39,75 meter, lebar 8,30 meter, dan tinggi 3,50 meter.

"Pemiliknya Heru Hidayat, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya," kata Elan Suherlan.

Kapal ini dilelang seharga nilai limit Rp 7.456.069.000. Sementara untuk uang jaminan sebesar Rp 2,5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dua Kali Dilelang Sebesar Rp7,4 Miliar, Kapal Pinisi Milik Terdakwa Korupsi Jiwasraya Belum Laku.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/25/170719278/2-kali-dilelang-kapal-pinisi-sitaan-kasus-jiwasraya-senilai-rp-74-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke