Salin Artikel

Tak Hadir Saat Sidang Pengumuman Pemberhentian Jabatannya, Wabup Flores Timur: Sedang Terima Penghargaan

LARANTUKA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Payong Boli, menanggapi protes Wakil Ketua DPRD, Matias Werong Enay, yang geram lantaran dirinya dan bupati tidak hadir saat sidang paripurna di DPRD pada Selasa (22/2/2022).

Sidang paripurna tersebut mengagendakan pengumuman pemberhentian masa jabatan dirinya bersama bupati yang menjabat untuk periode 2017-2022.

Agustinus Payong Boli mengaku sedang berada di Jakarta untuk menerima penghargaan sebagai wakil kepala daerah teladan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat sidang paripurna itu berlangsung.

"Saya di Jakarta terima penghargaan sebagai wabup prestasi. Saya dalam perjalanan pulang dari Jakarta," ujar Agustinus Boli saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/2/2022).

Ia mengatakan, Bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon, juga tidak sempat hadir saat rapat paripurna tersebut karena sedang bertugas di desa.

"Memang sudah terjadwalkan. Tidak bisa digeser," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Matias Werong Enay, menganggap bupati dan wakil bupati Flores Timur tidak menghargai agenda yang sudah dijadwalkan DPRD.

Menurut Matias, Pemda tidak serius karena tidak menghadiri sidang yang disebutnya sangat penting.

"Ini agenda penting tentang masa jabatan bupati dan wakil bupati Flotim. Maka seyogyanya mereka berdua juga harus hadir," ujar Matias.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/24/125322378/tak-hadir-saat-sidang-pengumuman-pemberhentian-jabatannya-wabup-flores

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke