Salin Artikel

Dalam Pengaruh Minuman Keras, Paman Cabuli Kemenakannya Sendiri

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya itu dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras.

"Pelaku mencabuli kemenakannya dalam kondisi mabuk," ungkap AKP Tajudin Noor dalam keterangan yang diterima, Rabu (23/2/2022).

Korban kata Tajudin dicabuli di rumahnya sebanyak satu kali. Setelah mencabuli korban, pelaku kemudian memberikan uang kepada korban sebagai imbalan agar tak melapor ke siapa pun.

Walaupun berusaha menutupi perbuatannya, tapi korban tetap bercerita kepada salah seorang anggota keluarganya.

Mendengar penuturan korban, anggota keluarga itu kemudian menyampaikan kepada orang tua korban yang saat itu berada di Jakarta.

"Mendengar itu, orang tua korban langsung pulang ke Banjarbaru dan langsung menemui anaknya. Ayahnya bertanya ke anaknya dan dimakan oleh sang anak telah dicabuli pamannya," jelasnya.

Mendengar pengakuan langsung dari anaknya, tanpa pikir panjang, ayah korban langsung membuat laporan ke polisi.


Polisi yang menerima laporan dari ayah korban kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu ruko.

"Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli ponakannya sendiri. Saat itu dia mabuk," pungkasnya.

Karena perbuatannya itu, pelaku akan dijerat pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana di atas 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/23/195755578/dalam-pengaruh-minuman-keras-paman-cabuli-kemenakannya-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke