PELAIHARI, KOMPAS.com - Kerap mencuri buah sawit di lahan salah satu perusahaan, mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial S ditangkap polisi.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto yang memimpin langsung penangkapan membenarkan jika S merupakan mantan anggota DPRD Tanah Laut.
"Yang bersangkutan merupakan eks anggota DPRD Tanah Laut," ungkap AKBP Rofikoh Yunianto, dalam keterangan yang diterima, Rabu (23/2/2022).
Penangkapan mantan wakil rakyat ini, kata Rofikoh, setelah salah satu perusahaan melapor bahwa pelaku kerap mencuri buah sawit.
Buah sawit yang dicuri merupakan buah sawit yang telah di panen sehingga perusahaan merasa dirugikan oleh pelaku.
"Diduga kuat, pria ini sering melakukan tindakan pencurian sawit siap panen di dalam kawasan perkebunan sawit," ujar dia.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku tak segan mengancam dan mengintimidasi karyawan perkebunan sawit.
Hal itu dilakukan untuk tidak menghalang-halangi aksinya dalam mengambil buah sawit yang telah di panen.
Buah sawit yang sudah di panen kemudian diangkut pelaku menggunakan mobil bak terbuka keluar dari areal perkebunan.
"Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan mobil dan selalu berpindah-pindah tempat. Pelaku ini terlihat licin dan nekat," tambah dia.
Mengetahui dirinya telah dilaporkan dan menjadi target penangkapan kepolisian, pelaku kemudian kabur dan bersembunyi di wilayah Asam-asam, Tanah Laut.
"Pelaku sudah kami tangkap dan langsung kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
https://regional.kompas.com/read/2022/02/23/133900678/curi-sawit-di-kebun-perusahaan-mantan-anggota-dprd-tanah-laut-kalsel
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan