Salin Artikel

KKB Tembak Prajurit dan Warga, Kapolda Papua Perintahkan Tidak Ada Pengejaran

Saat ini, personel gabungan TNI-Polri hanya diperbolehkan untuk membuat penjagaan di sekitar pusat Kota Ilaga.

"Kami ingatkan tidak ada lagi pengejaran, kami akan mainkan parameter Kota Ilaga, sehingga kita memastikan gangguan itu tidak akan sampai di perkotaan lagi," ujarnya di Jayapura, Selasa (22/2/2022).

Selain itu, Fakhiri memastikan, ia belum akan mengirim perkuatan pasukan karena situasi keamanan di Ilaga masih dapat dikendalikan.

"Bila eskalasi meningkat, menurut pertimbangan saya selaku Kapolda, bukan pertimbangan Kapolres atau yang lain, akan saya putuskan bagaimana memperkuat kekuatan untuk melakukan penegakan hukum terukur di Ilaga dan kami lihat sekarang masih landai," kata dia.

Sesuai dengan tujuan Operasi Damai Cartenz, terang Fakhiri, aparat keamanan akan berusaha mengedepankan upaya pencegahan untuk bisa mengatasi keadaan di Puncak.

Karenanya, keberadaan kepala daerah menjadi sangat penting karena sosok mereka yang dikedepankan untuk melakukan komunikasi aktif dengan KKB.

"Daerah-daerah yang sering menjadi sasaran kriminal bersenjata, sudah kita putuskan untuk kita kedepankan pemerintah daerah. Kejadian yang terjadi di Kabupaten Puncak, saya selaku Kapolda sudah melakukan komunikasi aktif dengan bupati untuk bisa mengontrol masyarakatnya," tutur dia.

Aksi tersebut menyebabkan Anggota Kopasgat TNI AU Praka Fermansyah (29) dan seorang pekerja PT. MTT Glen Sumampaw (30) terluka akibat tembakan.

Aksi KKB terus berlanjut pada Minggu (20/2/2022). Mereka kembali melakukan aksi penembakan dan pembakaran sejumlah rumah milik penduduk setempat.

Sementara aparat keamanan mengklaim bahwa salah satu anggota KKB, Kasar Tabuni, tewas dalam kontak senjata tersebut.

Pada Senin (21/2/2022), kedua korban penembakan KKB berhasil dievakuasi ke Timika dengan menggunakan Helikopter milik TNI AU.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/183801978/kkb-tembak-prajurit-dan-warga-kapolda-papua-perintahkan-tidak-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke