Salin Artikel

Demo Sopir Truk Purbalingga: Aturan ODOL Dimanfaatkan Oknum Petugas Tarik Pungli

Para sopir truk di Purbalingga menolak aturan terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension over loading (ODOL).

Aksi para sopir truk ini dimulai dengan konvoi di sepanjang jalan Kalikajar menuju GOR Goentoer Darjono Purbalingga.

Sementara itu, perwakilan komunitas sopir truk beraudiensi di aula kantor Dinas Perhubungan Purbalingga.

Audiensi diikuti oleh perwakilan komunitas sopir, Wakapolres Purbalingga dan Kepala Dishub Purbalingga.

"Sejak adanya razia penerapan over dimension over loading (ODOL) semakin menyusahkan kami," kata perwakilan komunitas sopir truk Serayu Mania, Slamet saat audiensi.

Para sopir truk beralasan, penerapan aturan ODOL di lapangan tidak selalu berjalan ideal.

Bahkan menurut Slamet, aturan ODOL justru berpotensi membuka peluang petugas lapangan melakukan pungli.

"Sopir itu manut (taat), dengan adanya aturan ODOL justru kendaraan lebih aman dan awet karena tidak membawa beban lebih," ungkapnya.

Namun, Slamet sendiri sering mendapat laporan dari rekan seprofesi tentang praktik pungli oleh petugas sejak adanya razia ODOL.

"Tapi yang disayangkan jika ada sopir yang membawa barang over lalu memberikan mel (suap) terus diloloskan," ujar Slamet.

Menanggapi keluhan para sopir truk, Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono menjelaskan, aturan tentang pembatasan kendaraan ODOL dibuat bukan untuk mempersulit para mengusaha angkutan.


Aturan pembatasan ODOL, kata Pujiono, diterapkan justru demi keselamatan seluruh pengguna jalan terutama sopir truk.

"Saya contohkan, yang terbaru di Bumiayu itu truk bablas karena overload, di daerah Krumput (Banyumas) juga sama, jadi itu demi kebaikan para sopir," kata Pujiono.

Terkait dengan dugaan praktik pungli oleh petugas, Pujiono meminta para sopir truk untuk berperan aktif melaporkannya.

"Silahkan jika ada oknum yang melakukan (pungli) segera laporkan. Saya sendiri paling tidak suka dengan adanya praktik semacam itu," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/153536578/demo-sopir-truk-purbalingga-aturan-odol-dimanfaatkan-oknum-petugas-tarik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke