Salin Artikel

Anak Usia 13 Tahun di Lombok Timur Diperkosa Ayah Angkatnya

KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya yang menjadi ayah angkatnya.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD) mengalami kekerasan itu berulang kali.

Dilansir dari laman Antara, sedikitnya korban mengalami pemerkosaan oleh ayah angkatnya sebanyak 20 kali sejak tahun 2020. Korban diancam bakal dibunuh jika menceritakan kejahatan yang dialaminya.

Sementara itu, korban tinggal bersama pelaku sejak masih balita. Karena sudah lama mengasuh, pelaku yang tak lain adalah paman korban menjadikan korban sebagai anak angkatnya.

Kasus itu akhirnya terbongkar pada 20 Februari 2022 saat korban bercerita kepada kakaknya. Kakak korban lantas melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian setempat.

"Kita telah menangani laporan kasus ini, bahkan pelakunya pun telah diamankan," kata Kapolsek Aikmel, Lombok Timur, AKP Made Sutama seperti dikutip Antara, Senin (21/2/2022).

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur.

"Untuk menghindari hal yang tak dinginkan, pelaku langsung diamankan ke Polres," kata Sutama.

Korban juga sudah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/111516878/anak-usia-13-tahun-di-lombok-timur-diperkosa-ayah-angkatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke