Salin Artikel

Minyak Goreng Murah Langka di Tasikmalaya, Pemkot Akan Gelar Razia Rutin

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, mencurigai adanya penimbunan minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan sejak ditetapkan satu harga Rp 14.000 per liter oleh Pemerintah Pusat.

Dirinya pun segera mengarahkan tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan wilayahnya untuk memeriksa ke lapangan dan menggelar razia rutin.

"Tapi memang di masyarakat saat ini minyak goreng menjadi langka. Mengapa langka? Kita juga bukan suudzon, kemungkinan-kemungkinan ini ada penimbunan yang harus dicek ya. Harus dilakukan razia soal minyak goreng ini di lapangan. Karena di daerah lain sudah terjadi penimbunan minyak goreng," jelas Yusuf kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (21/2/2022).

Yusuf pun mendapatkan informasi, mulanya harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi sampai Rp 19.000 per liternya akibat pembelanjaan stok masih harga tinggi.

Namun, dengan batas waktu hampir dua bulan lebih tak ada perubahan sejak ditetapkan satu harga, menurutnya sudah dinilai tak masuk akal.

Untuk itu, pemeriksaan di lapangan lewat razia kepada tengkulak dan pengusaha, pihaknya akan memeriksa nota pembelian stok minyak goreng dan jika tak sesuai, akan diwajibkan menurunkan harga sesuai ketetapan pemerintah.

"Mungkin kebijakan ini diharapkan para tengkulak dan pengusaha minyak goreng untuk turun harganya. Sehingga warga beli minyak di pasar masih tinggi. Karena pedagangnya membeli minyak awalnya dengan harga tinggi. Tapi kalau dicek di lapangan nanti tak sesuai wajib satu harga. Insya Allah lama-lama nanti akan satu harga," tambahnya.

Selain itu, Yusuf meminta kepada masyarakat supaya tak panik dalam membeli minyak goreng satu harga pemerintah.

"Jangan berlebihan hingga memborong banyak. Sesuaikan dengan kebutuhan di rumah per hari 2 liter saja," tambahnya.

Yusuf menekan, apabila sampai nantinya ditemukan penimbunan dalam upaya razia, supaya bisa memberikan hukuman setimpal sesuai aturan berlaku.

"Yang paling jelas kalau ada penimbunan, saya minta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk melakukan razia dan menghukum orang-orang yang melakukan penimbunan tersebut. Kita punya Satgas Pangan. Nanti akan turun ke pasar dan gudang minyak goreng bagaimana kondisi di lapangan apakah ada penimbunan atau tidak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Tasikmalaya dari semua kalangan rela mengantre dan berjubel di minimarket, swalayan, atau mal dibanding ke pasar tradisional untuk mendapat minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter.

Hal itu karena harga minyak goreng curah di pasar tradisional dijual dengan harga lebih tinggi, berkisar antara Rp 18.000 sampai Rp 19.000 per liter.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/21/171811978/minyak-goreng-murah-langka-di-tasikmalaya-pemkot-akan-gelar-razia-rutin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke