Salin Artikel

Diduga Bawa Kabur dan Cabuli Siswi SMA, Pemuda di Kupang Ditangkap Polisi

"Selama dua hari, korban mengaku dicabuli sehingga lapor polisi," kata Kapolsek Kupang Timur Iptu Viktor H Seputra kepada sejumlah wartawan, Minggu (20/2/2022).

Korban mengaku dicabuli pelaku dalam dua hari di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang pada 13-14 Februari lalu. 

Kasus persetubuhan terhadap anak ini, kata dia, sudah ditangani polisi di Polsek Kupang Timur sesuai laporan polisi nomor LP/B/ 05/II/2022/Sek Kupang Timur/Res Kupang, tanggal 19 Februari 2022.

Viktor menyebut, pelaku selama ini berpacaran dengan korban sejak tahun 2019.

Kejadian itu, lanjut Viktor, bermula pada Minggu (13/2/2022), sekitar pukul 15.00 Wita ketika korban berpamitan kepada ibunya, YK (38), dengan alasan hendak mengerjakan tugas sekolah.

Namun, hingga keesokan harinya, korban tak kunjung kembali ke rumahnya.

Karena korban belum pulang, sang ibu kemudian menanyakan ke beberapa kerabat mereka.

Ibu korban mendapatkan informasi dari saudaranya bahwa korban ternyata diajak oleh pelaku dan menginap dua malam di rumah nenek pelaku di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.

Berbekal infomasi itu, ibunya kemudian mendatangi lokasi dan menemukan anaknya.

Saat ditanya ibunya, korban mengaku telah dicabuli. Ibunya kemudian ke Polsek Kupang Timur untuk melaporkan kejadian itu.

"Sudah dibuatkan laporan polisi dan kita buat surat permintaan VER agar korban divisum," ujarnya.

Polisi sudah memeriksa korban dan saksi-saksi serta mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita amankan pelaku dan sekarang sudah ditahan di sel Polsek Kupang Tengah hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/20/131131078/diduga-bawa-kabur-dan-cabuli-siswi-sma-pemuda-di-kupang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke