Salin Artikel

Modus Jual Minyak Goreng Murah di Medsos, IRT di Sukabumi Tipu Korban Rp 17 Juta

Warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak itu diduga melakukan tindakan penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah.

"Pelaku ini menjual minyak goreng murah yang di-posting di Facebook," ungkap Kepala Polsek Cibadak, Kompol Maryono dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Menurut dia pihak kepolisian menerima laporan dari seorang korban. Lalu laporan tersebut dikembangkan dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

"Pelaku masih diperiksa, dan kami pun sudah meminta keterangan korban juga saksi-saksi," ujar Maryono.

Dia menuturkan, awalnya pelaku NA ini mengunggah foto minyak goreng di akun Facebook yang dilengkapi dengan nomor handphone milik suaminya, KK.

Selang beberapa hari kemudian, korban berminat dengan minyak goreng yang diunggah oleh NA. Korban lalu menghubungi nomor yang tertera dalam unggahan tersebut.

"Oleh suaminya langsung diberikan nomor handphone NA kepada korban," tutur Maryono.


Transfer uang muka Rp 8,5 juta

Selanjutnya, korban menghubungi nomor milik NA dan menanyakan tentang harga minyak goreng yang dijual NA.

"NA pada saat itu menawarkan minyak goreng kepada korban dengan harga Rp 140.000 rupiah per dus," kata dia.

Karena harganya murah, maka korban memesan kepada NA untuk membeli minyak goreng sebanyak 120 dus.

Korban pun membayar uang muka sebesar 50 persen sebesar Rp 8,5 juta melalui transfer dari rekening BCA pada tanggal 1 Februari 2022.

NA berjanji akan mengirimkan minyak goreng kepada korban  pada esok harinya. Namun, NA tidak menepati janjinya dengan alasan harga minyak naik.

Total kerugian Rp 17,8 juta

Kemudian NA menghubungi korban. Kali  ini NA beralasan belum bisa mengirimkan minyak goreng pesanan korban karena minyak goreng tertahan oleh pihak kepolisian.

Saat itu NA meminta pelunasan sebesar Rp 9,3 juta dan minyak goreng akan dikirim pada hari Senin, 7 Februari 2022.

"Korban percaya begitu saja dan memenuhi pelunasan pembelian minyak goreng seperti yang diminta NA," ujar Maryono yang sempat menjadi Kepala Polsek Parungkuda.

"Ternyata minyak goreng yang dijanjikan NA tidak dikirim ke rumah korban, malah nomor handphone NA tidak aktif dan tidak bisa dihubungi," sambung dia.

Akibat perbuatan NA, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.800.000

"Kami masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada korban lain yang telah dirugikan NA," kata Maryono.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/19/182411978/modus-jual-minyak-goreng-murah-di-medsos-irt-di-sukabumi-tipu-korban-rp-17

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke