Salin Artikel

Kasus 25 Jeriken Minyak Goreng Berisi Air di Kudus, 2 Orang Ditangkap

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan perihal penangkapan dua pelaku yang terlibat dalam kejahatan perdagangan tersebut.

Hanya saja, Iqbal belum bisa memberikan keterangan lebih detail menyusul masih dalam proses pendalaman tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Pelaku dua orang sudah ditangkap oleh Ditreskrimsus Subdit Indagsi.Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (18/2/2022).

Meski saat ini belum ada klarifikasi yang jelas, Iqbal memastikan pengungkapan kasus minyak goreng palsu tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat.

Perlu diketahui, kasus minyak goreng palsu yang mencuat di Kudus baru-baru ini dalam perkembangan penanganannya sudah diambil alih Polda Jateng. "Nanti kita akan rillis," ujar Iqbal singkat.

Sebagai catatan, Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45), kakak beradik produsen kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah merugi jutaan rupiah setelah mengetahui jika minyak goreng dalam 25 jeriken yang dibelinya ternyata berisi air.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menjelaskan, kasus penipuan tersebut bermula pada Sabtu (12/2/2022) siang sekitar pukul 14.00 di rumah korban di Desa Cendono.

Saat itu, kedua korban membeli minyak goreng curah dari seorang pria asal Kecamatan Dawe dengan penawaran Rp 16.500 per kilogram.

Pelaku yang sudah menjadi langganannya tersebut datang mengendarai mobil kemudian mengangkut 25 jeriken kosong milik korban. Puluhan jeriken tersebut kemudian dibawa pergi untuk diisi.

Siti Mutoharoh membayar Rp 5 juta untuk 20 jeriken, dan Musmiah membayar Rp 2 juta untuk 5 jeriken.

David yang dikonfirmasi Rabu (16/2/2022) mengungkapkan, keduanya percaya saja karena telah lima kali bertransaksi bersama pelaku.

"Nah, siang itu 25 jeriken kosong diangkut pelaku dari rumah korban. Sore diantar dan dibayar. Naas esok harinya ketika mau dipakai menggoreng ternyata dicek air bukan minyak goreng," terang David.

Sebanyak 25 jeriken yang dipastikan berisi air tersebut sudah dijadikan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sat Reskrim Polres Kudus akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Jateng untuk memeriksa kandungan sampel minyak goreng tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/19/061900278/kasus-25-jeriken-minyak-goreng-berisi-air-di-kudus-2-orang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke