Salin Artikel

Pemalsuan Minyak Goreng di Kudus Dibongkar, 2 Orang Jadi Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, dua orang sudah ditangkap untuk kasus ini.

Mereka diciduk pada Sabtu (12/2/2022) saat hendak kabur ke Jawa Timur.

"Masih dalam pemeriksaan dua orang diduga pelaku, ditetapkan tersangka. Pengananan sejak awal ditangani oleh Polda Jateng," jelasnya saat berada di Kota Solo, Jumat (18/2/2022).

Kedua tersangka dalam kasus ini adalah M dan A. Keduanya merupakan laki-laki yang berasal dari Blora, Jawa Tengah.

Selain menangkap dua orang tersebut, polisi juga menyita lima drum berukuran 25 yang diduga berisi minyak goreng palsu.

Polisi juga menemukan satu berukuran 400 liter minyak goreng oplosan.

Adanya pemalsuan minyak goreng terungkap setelah pengusaha kerupuk di Kudus menjadi korban.

Pengusaha ini mengaku mendapatkan barang palsu yang disebut penjualnya sebagai minyak goreng curah.

Barang itu ditawarkan dengan harga lebih murah dari yang beredar di pasaran.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/18/150500578/pemalsuan-minyak-goreng-di-kudus-dibongkar-2-orang-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke