Dance mengungkapkan dari hasil pemeriksaan ke lapangan perlu dilakukan pengaturan dalam pembeliaan minyak goreng di pasaran.
"Baiknya pembeliaan dengan menunjukkan Kartu Tanda penduduk(KTP). Kami mengimbau kepada seluruh swalayan atau toko modern yang di Salatiga untuk melayani sesuai zona kecamatan," jelas Dance, Kamis (17/2/2022).
Dance menegaskan Dinas Perdagangan harus secepatnya mengambil tindakan.
"Kami menyurati itu, untuk pembelian per wilayah sebagai upaya pemerataan, tidak ada pembatasan dalam pemajangan di swalayan atau toko modern, namun cukup semampunya setiap hari," terangnya.
Menurut Dance, di Salatiga tidak ada penimbunan minyak goreng.
"Namun kami minta itu ada prioritas, bahwa untuk minyak goreng diharapkan untuk prioritas bagi warga Salatiga," paparnya.
Dikatakannya, di toko retail, stok minyak goreng kebanyakan sudah habis.
Bahkan ada toko di wilayah Tegalrejo yang sejak 1 Februari 2022 stoknya kosong. Sementara di toko-toko besar stok masih ada.
"Tapi dikeluarkan dengan pola shift," kata Dance.
Sementara seorang warga Salatiga, Yanti mengakui kesulitan mendapatkan minyak goreng.
Bahkan dia harus antre sejak pagi hari untuk mendapatkan minyak goreng tersebut dari toko grosir di daerah Pulutun, Kecamatan Sidorejo.
"Kalau terlambat sedikit, tidak dapat antrean ya tidak bisa beli minyak goreng," ucapnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/02/17/164824578/minyak-goreng-murah-masih-langka-ketua-dprd-salatiga-usulkan-pembeli-harus
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan