Salin Artikel

Tanggapan Gibran soal Namanya Masuk Daftar 40 Tokoh Berpengaruh Majalah Fortune Indonesia

SOLO, KOMPAS.com - Nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka masuk dalam daftar 40 tokoh berpengaruh di Indonesia dalam rilis majalah Fortune Indonesia.

Menanggapi namanya masuk dalam daftar tokoh berpengaruh, putra sulung Presiden Jokowi tersebut justru heran.

Gibran mengaku, tidak mengetahui namanya masuk dalam daftar tokoh berpengaruh karena belum membaca majalah tersebut.

"Iya tah (masuk daftar 40 tokoh berpengaruh)," kata Gibran, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/2/2022).

"Aku rung moco isine opo (aku belum baca isinya apa)," tambah Gibran.

Gibran tetap merendah meski namanya masuk dalam daftar 40 tokoh berpengaruh di Indonesia tersebut.

Bahkan, Gibran mengaku pencapaiannya dalam memimpin Solo selama ini masih belum sesuai yang dia harapkan.

Menurutnya masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dia selesaikan.

"Belum, masih jauh. Masih harus kerja keras lagi. PR-nya masih banyak," kata ayahanda Jan Ethes Srinarendra.


Ditanya masalah pekerjaan antara menjadi pengusaha dan pejabat publik, suami Selvi Ananda mengatakan sama susahnya.

Namun, kata Gibran, dengan menjadi pejabat publik, dirinya dapat membuat kebijakan merakyat yang dapat membantu banyak orang.

"Podo susahe, podo mumete. Intine dinikmati wae," ungkap Gibran.

Sebagaimana diketahui, majalah Fortune Indonesia merilis tajuk utama 40 Under 40, daftar 40 tokoh Indonesia berusia di bawah 40 yang mampu menjadi agen perubahan.

Mereka berasal dari berbagai latar belakang. Ada pebisnis, eksekutif, seniman, olahragawan, penggerak sosial, hingga insan pemerintahan.

Rekam jejak masing-masing berlainan. Namun, perbedaan itu bertaut pada satu hal; mereka membuka jalan baru bagi Indonesia.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/17/050200678/tanggapan-gibran-soal-namanya-masuk-daftar-40-tokoh-berpengaruh-majalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke