Salin Artikel

Senjata Api Masih Beredar Saat Bentrok di Pulau Haruku, Polda Maluku: Sudah Berulang Kali Razia

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengimbau agar warga menyerahkan senjatanya kepada aparat.

Polda Maluku, kata dia, juga berulang kali melakukan sweeping senjata api. Namun dalam beberapa kejadian bentrokan warga, penggunaan senjata api ternyata masih terjadi.

“Peredaran senjata juga kalian sudah tahu dari dulu. Sudah kita imbau dan razia berulang kali tapi kalau memang kesadaran masyarakat tidak pernah muncul ya sampai kapan pun tetap begitu,” ungkap Roem kepada wartawan di kantor Polda Maluku, Selasa.

Menurut Roem, selama senjata api masih beredar di tangan masyarakat, maka selama itu pula potensi konflik antarwarga akan tetap muncul.

"Yakin dan percaya, selama senjata masih ada di masyarakat maka kapan-kapan (konflik) bisa pecah,” ujarnya.

Ia tak habis pikir masih ada warga yang memiliki senjata api meski telah diimbau berulang kali dan diancam akan diproses hukum.

“Yang jadi masalah itu kita sudah lakukan razia berulang kali, imbauan berulang kali bahkan sudah sampaikan ancaman apabila ditemukan akan kita proses tapi barang itu, tapi masih tetap ada di masyarakat,” ungkapnya.

Ia menilai, jika warga belum sadar untuk menyerahkan senjata api tersebut, maka upaya aparat menyelesaikan berbagai konflik antarwarga akan mengalami kesulitan.

“Susah juga kalau barang itu masih ada di masyarakat, tidak ada kesadaran dari masyarakat,” kata Roem.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan antardua desa bertetangga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah kembali pecah di perbatasan hutan kedua desa, Selasa.

Akibat bentrokan itu, seorang warga tewas tertembak dan seorang lainnya terluka akibat terkena tembakan di kaki kiri. 

https://regional.kompas.com/read/2022/02/15/145447578/senjata-api-masih-beredar-saat-bentrok-di-pulau-haruku-polda-maluku-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke