Salin Artikel

Polres Rejang Lebong Bengkulu Tangkap Pemerkosa Siswi SMP

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Rejang Lebong, melalui unit Opsnal Reskrim dan Intelkam menangkap WN (25) pada Senin (14/2/2022).

WN merupakan pemerkosa seorang pelajar SMPN 14 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Samson Hutapea membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ditangkap saat nongkrong di tepi jalan," kata Kasat Reskrim AKP Samson Hutapea, dalam rilisnya pada kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Kronologi kejadian

Kronologi kejadian bermula pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, pelaku menjemput korban di rumah temannya dan mengajak korban jalan-jalan.

Namun dalam perjalanan, ternyata hujan lebat yang membuat pelaku mengajak korban untuk berteduh di dalam area bekas kolam renang waterboom di Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Rejang Lebong.

Setelah itu pelaku mengajak korban masuk ke dalam bekas waterboom tersebut.

"Ketika berada di depan sebuah ruangan, pelaku menarik tangan korban ke dalam kamar mandi dan langsung mengunci pintu, kemudian pelaku memperkosa korban," ungkap Samson.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/15/134404378/polres-rejang-lebong-bengkulu-tangkap-pemerkosa-siswi-smp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke