Salin Artikel

Bawa Kabur Motor dan Anak Gadis Temannya, Pria Ini Ditangkap Polisi di Sumut

PEKANBARU, KOMPAS.com - DS (42), seorang pria yang nekat membawa kabur sepeda motor dan anak gadis temannya, di Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau akhirnya ditangkap.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Peranap di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Petugas mengamankan sepeda motor dan seorang gadis anak dari temannya yang dibawa kabur oleh DS.

"Pelaku DS diamankan Polsek Peranap pada Senin (7/2/2022) kemarin, di Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu pelaku ditemukan bersama sepeda motor dan anak korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Peranap untuk diproses hukum," ujar Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

Dijelaskan Misran, kejadian itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban berinisial DT (47) untuk meminjam sepeda motor pada pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, pelaku beralasan meminjam motor untuk pergi membeli rokok.

Karena sudah saling kenal, korban tak curiga dan meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku.

Namun, beberapa jam kemudian pelaku tak kunjung kembali.

Pelaku ternyata membawa kabur sepeda motor itu bersama anak korban yang berusia 17 tahun.

"Kemudian korban berusaha menghubungi pelaku, tapi ponsel pelaku ditinggal di rumahnya," sebut Misran.

Setelah tiga hari tak ada kabar pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Peranap.

Dalam penyelidikan, kata Misran, petugas mengetahui keberadaan pelaku di Labuhanbatu.

Petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya.

Di rumah itu juga ditemukan anak gadis korban.

"Pelaku ini berpacaran dengan anak korban. Jadi, anak korban dibawa kabur usai pulang sekolah," sebut Misran.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/12/230629078/bawa-kabur-motor-dan-anak-gadis-temannya-pria-ini-ditangkap-polisi-di-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke