Salin Artikel

Guru Mengaji di Aceh Utara Diduga Berkali-kali Perkosa Santri Usia 15 Tahun

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Seorang guru mengaji berinisial M (28) diduga memperkosa santrinya sendiri berinisial Z (15) di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.

Aksi bejat itu dilakukan pada 10 Januari 2022 di kompleks pengajian itu.

Bahkan,  guru mengaji itu diduga sudah beberapa kali memperkosa santrinya itu.

Pelaku mengancam korban jika melaporkan aksi bejatnya ke orang tua atau pihak lain. Bahkan, diancam dipukuli.

Karena ketakutan atas ancaman itu, korban tak mau bercerita pada keluarganya. Belakangan, saat korban pulang ke rumah dari asrama, korban memberanikan diri bercerita pada orangtuanya.

Saat itu juga, ayah korban langsung mendatangi Polres Lhokseumawe untuk membuat laporan polisi pada 20 Januari 2022.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman, dihubungi per telepon, Jumat (11/2/2022) membenarkan penangkapan itu.

“Setelah korban melapor. Jadi, penyidik langsung meminta keterangan korban dan orang tuanya. Setelah itu langsung dicari pelaku dan ditangkap,” kata Salman.

Dia menyebutkan, pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ditanya, apakah ada korban lain dari aksi bejat pelaku Salman menyebutkan hingga kini hanya satu korban yang diketahui polisi.

Meski begitu, dia mengimbau jika ada korban lainnya segera melapor.

“Agar kita tangani secara komprehensif kasus ini. Jika ada yang merasa korban pelaku ini, jangan takut. Silakan lapor ke kami,” jelas Salman.

 

https://regional.kompas.com/read/2022/02/11/161531378/guru-mengaji-di-aceh-utara-diduga-berkali-kali-perkosa-santri-usia-15-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke