Salin Artikel

Tawuran di Pontianak Diduga Terkait Bisnis Narkoba, 3 Orang Jadi Tersangka, 2 DPO

Dalam perkelahian dengan menggunakan senjata tajam tersebut, terdapat 3 orang korban mengalami luka bacok.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, dalam proses pemeriksaan, pihaknya tiga tersangka, yakni berinisial RA, RE, dan HO.

“Sampai saat ini, kita sudah menetapkan tiga orang tersangka, berinisial RA, RE, dan HO,” kata Indra saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Menurut Indra, selain ketiga tersangka, terdapat juga dua orang dimasukka dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni berinisial TO dan MA.

“Dugaan sementara ada lima orang pelaku, tiga orang telah kita tetapkan sebagai tersangka, dua orang masih dalam pencarian,” ucap Indra.

Sebelumnya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra menerangkan, peristiwa tersebut bermula ketika ada salah seorang warga Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, mengaku telah disandera oleh sekelompok warga Beting.

Dugaan sementara, peristiwa perkelahian juga dikaitkan dengan bisnis narkoba di kawasan Beting Pontianak.

"Dapat saya jelaskan, betul telah terjadi perkelahian, dimulai awalnya ada informasi bahwa warga Siantan disandera di Beting," ucap Andi.

Dari informasi tersebut, terang Andi, warga Siantan, sebanyak enam orang pergi kawasan Beting dan terjadilah perkelahian.

Ketiga korban masing-masing, SW dab IS warga Beting dan RA warga Siantan.

"Dari perkelahian itu, tidak ada yang meninggal dunia. Dua orang Beting sudah dirawat, satu orang Siantan sedang kita periksa," tutup Andi.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/08/123114278/tawuran-di-pontianak-diduga-terkait-bisnis-narkoba-3-orang-jadi-tersangka-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke