Salin Artikel

5 Hal Terkait Kasus Siswi SMA Diperkosa dan Dikubur Mantan Pacar

Adapun korban merupakan mantan pacar SAS.

Berikut ini, Kompas.com merangkum kronologi dan fakta yang ditemukan dalam kasus tersebut.

1. Korban pamit untuk membeli paket internet

Pada Rabu (2/2/2022), sekitar pukul 12.00 WIB, korban pamit kepada orangtuanya dan pergi keluar untuk membeli paket internet.

Namun, gadis itu ternyata pergi menjumpai SAS untuk meminjam uang Rp 500.000.

Korban sebelumnya sudah berbicara dengan pelaku melalui pesan tertulis dalam Facebook.

Pelaku kemudian mengatakan bahwa dia akan meminjamkan uang kepada korban.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, korban tak kunjung pulang ke rumah.

Keluarganya pun sudah merasa kehilangan, karena korban tak bisa dihubungi.

Pihak keluarga akhirnya melapor ke polisi terkait orang hilang.

Meski sudah lewat empat hari, korban masih belum diketahui keberadaannya.

2. Dibawa ke kebun sawit

Setelah kasus ini terungkap, diketahui bahwa korban ternyata telah dibawa pelaku ke kebun kelapa sawit.

Kepada korban, pelaku mengatakan bahwa dia akan meminta uang Rp 500.000 yang akan dipinjamkan.

Pelaku mengajak korban ke pondok kebun sawit, dengan beralasan bahwa ibunya yang memegang uang sedang berada di lokasi itu.

Namun, ternyata itu adalah modus pelaku.


Sampai di pondok, korban langsung dicekik sampai lemas.

Setelah korban lemas, pelaku melakukan pemerkosaan.

Pelaku juga mengikat mulut korban dengan kain supaya tidak berteriak.

Setelah itu, pelaku menyeret korban sejauh 20 meter dari pondok di dalam kebun sawit.

Pelaku kemudian membunuh korban.

Selanjutnya, pelaku membawa jenazah korban ke dalam semak dan ditutupi menggunakan dahan kayu.

3. Korban dikubur

Pada Kamis (3/2/2022), sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku kembali datang ke kebun sawit untuk menguburkan mayat korban.

Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Siak Aipda Dedek Prayoga mengatakan, pelaku meminjam cangkul warga di sekitar lokasi kejadian dengan alasan untuk bekerja.

"Pelaku bolak-balik meminjam cangkul warga untuk menguburkan mayat korban. Kuburan digali sekitar 40 sentimeter," kata Dedek saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (7/2/2022).

Setelah mengubur jasad korban, pelaku pulang ke rumahnya.

4. Pelaku berhasil ditangkap

Pada Minggu (6/2/2022), sekitar pukul 14.00 WIB, warga Kelurahan Benteng Hilir gempar dengan temuan mayat yang terkubur di dalam kebun sawit.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh pria berinisial HD, yang ternyata Ayah tiri pelaku.

Saksi kemudian melapor kepada warga sampai diketahui oleh polisi.

Petugas kepolisian kemudian menggali kuburan korban.

Petugas menemukan jasad korban dengan kondisi tanpa celana. Ditemukan juga pakaian korban.

Pihak keluarga korban kemudian memastikan mayat tersebut berdasarkan pakaian yang ditemukan.

"Korban dilakukan otopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru guna penyelidikan penyebab kematian korban," kata Aipda Dedek.

5.Terancam pidana mati

Tak sampai 24 jam setelah ditemukan mayat korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak mengungkap kasus itu.

Pelaku mengatakan bahwa pada awalnya dia hanya berniat untuk memerkosa korban.

Namun, akhirnya terjadi pembunuhan karena takut kasus pemerkosaan akan terungkap.

Dedek mengatakan, korban merupakan mantan pacar pelaku. Mereka baru putus hubungan pada November 2021 lalu.

SAS dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun atau pidana mati.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/08/121813078/5-hal-terkait-kasus-siswi-sma-diperkosa-dan-dikubur-mantan-pacar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke